MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel

Membangun Organisasi MUKI

by Editorial MUKI
August 27, 2019
in Artikel
2
Share on FacebookShare on Twitter

Memahami tugas dan fungsi organisasi MUKI bagi banyak pengurus: antara ada dan tiada, ada yang tahu dan ada juga yang tidak tahu tugas pokoknya sebagai pengurus. Hal ini dibuktikan banyaknya komentar masuk di group WA yang sekarang ini ada sekitar 60 group di seluruh Indonesia yang didalamnya kesekjenan ikut sebagai anggota group.

Pengurus MUKI ada yang masih mencampuradukkan antara tugas gereja dan tugas MUKI sebagai ormas. Hal-hal berkaitan dengan “dogma” adalah ranah gereja seutuhnya, dan tidak menjadi fokus di MUKI untuk diperdebatkan dan hal itu telah disampaikan DPP MUKI pada pertemuan dengan pimpinan aras-aras gereja nasional dan tentu saja harus menghormati kebijakan itu sebagai panduan bersama.

Penasehat MUKI Pdt. Dr. DJ Sihite pernah mengingatkan menjaga, agar pengajaran gereja masing-masing tidak diperdebatkan dalam forum MUKI. Ibarat memakaikan baju, jangan sampai ukuran yang kita pakai dipaksakan juga dipakaikan pada orang lain. Ada hal yang hanya untuk konsumsi jemaat lokal dan biarlah itu didiskusikan oleh jemaat lokal dan bukan untuk semua.

Sejalan dengan itu Sekretaris Dewan Pengawas MUKI Drs. Jerry Sirait tak jemu-jemunya mengingatkan semua pengurus kembali fokus pada kegiatan-kegiatan MUKI dan yang berhubungan atau setidaknya ada kaitannya dengan kegiatan kita sebagai ormas keumatan. Hal ini selalu beliau ingatkan jikalau isi group WA kita sudah mulai berjalan jauh dari kesepakatan bersama. Mari bersama memberi hati untuk kemajuan MUKI.

MUKI memang harapan banyak orang, harapan umat dan karena itu apapun yang terjadi berkaitan dengan umat maka seakan-akan MUKI harus bertanggung jawab atasnya. Atau dengan kata lain saat ini sebagian besar umat mengharapkan semua persoalan umat, MUKI harus bisa menyelesaikannya atau setidaknya memberikan solusi langkah yang akan diambil. Kasus UAS dan Papua, kasus intoleransi di Bantul dan Semarang, semuanya menuntut MUKI untuk berperan dan itu berasal dari sebagian besar pengurus MUKI sendiri.

Tetapi sesungguhnya tidak semua kasus yang terjadi harus direspon MUKI, ada pilihan dan ada prioritas yang diambil untuk itu. Sebagai contoh LBH saat ini sedang menangani kasus gereja GPDI di Semanan Jakarta Barat baik dalam perkara Perdata maupun Pidana atas penggelapan tanah gereja. Mari kita dukung kebijakan DPP MUKI dalam berbagai program prioritasnya.

Konsolidasi.

Ada tugas utama para pimpinan di DPW dan DPD yang seringkali lalai dikerjakan yaitu menyusun PORTOFOLIO organisasi. Banyak diantara para KETUA DPW/DPD hanya terbatas senang dan bahagia menerima sepotong surat yang kita sebut SK tanpa memaknai apa yang diharapkan organisasi darinya. Portofolio organisasi adalah pembuktian keberadaan dari DPW dan atau DPD ada dan eksis berkarya. Para Ketua seakan mengabaikan ketentuan ini, bahwa portofolio suatu kewajiban yang sudah diatur dalam UU No.17 Tahun 2013 tentang ormas. Bahkan ada juga DPW yang sudah berusia 5 tahun tak mampu membentuk satupun DPD di daerahnya. Sementara tuntutan portofolio adalah wajib hukumnya.

MUKI bukanlah organisasi abal-abal atau organisasi kerangka yang tak memiliki daging dan lemak. Bukan juga organisasi yang hanya ada dalam catatan kertas, MUKI adalah organisasi berbasis anggota. Pengurus DPW/DPD tidak ada arti dan nilainya jika ia tidak bisa memenuhi portofolio dan tidak bisa merekrut anggota selain pengurus. Itulah sebabnya setiap pengurus wajib merekrut anggota sebanyak 50 orang pertahun. Rekrutmen anggota adalah ukuran salah satu indikator  keseriusan sebagai pengurus.

MUKI adalah organisasi perjuangan yang dinamis memperjuangkan aspirasi umat, menyalurkannya dan bukan membahas dogma iman Kristen. MUKI hadir sebagai pelopor, pengurusnya dituntut profesional dan memberi hati dan pikirannya untuk membawa organisasi pada jalur dan rel yang benar sesuai visi dan misinya, bukan pengurus yang pandai berdandan dan menata kata semata.

Ditahun ketiga kepengurusan periode 2016 – 2021, DPP MUKI telah menetapkan 10 Peraturan Organisasi (PO) sebagai pedoman kerja pengurus, karenanya yang dibangun adalah mekanisme kerja yang benar dan hubungan personal yang baik. Kelembagaan MUKI sudah lebih dari cukup dan sekarang ini kita sedang bergerak kearah pemberdayaan anggota.

Program.

Banyak diantara pengurus setelah mendapatkan SK menunggu-nunggu kapan akan dilantik. Sesuai dengan diktum dalam SK, pengurus sudah mulai bekerja setelah SK ditandatangani dan tidak menunggu dilantik. Pengurus harus bisa menjabarkan kebijakan dan program DPP MUKI yang diaktualisasikan pengurus wilayah dan daerah sesuai kondisinya masing-masing.

Saat ini sedang dikembangkan sistim komunikasi dan informasi dengan dibuatnya media yaitu: MUKI.OR.ID  sebagai media online, MUKICHANNEL sebagai media tv dan SUARA UMAT sebagai media cetak. Harapannya para DPW/DPD wajib menuliskan beritanya untuk dimuat di media MUKI walau sampai saat ini kendalanya cukup besar karena minimnya tulisan dan berita yang dikirimkan pengurus wilayah dan daerah.

Banyak yang ingin kami informasikan untuk membantu pengurus DPW/DPD MUKI memahami tugas dan fungsinya. DPP berupaya agar komunikasi dengan semua wilayah dan daerah terbangun dengan baik. Mari hindarkan debat tak berarti dan juga urusan ranah gereja biarlah diurus oleh gereja masing-masing, urusan kita adalah pemberdayaan, aspirasi dan perjuangan hak yang berkeadilan.

Mari satukan langkah untuk bersama membangun MUKI dengan hati, waktu dan kerelaan.

#mukidamaimukijaya

Penulis: [Mawardin Zega – Sekjen MUKI]

Next Post

Pernyataan Pers Forum Kerjasama Ormas Kristen (FK-OK)

Kerjasama MUKI dengan STT Paulus Jakarta

Sikap FK-OK: Negara harus Hadir dalam Menyelesaikan Kasus Intoleransi

Comments 2

  1. Ratna Rospita M Sirait DTh says:
    1 year ago

    Apakah MUKI sudah berdiri di Kab Samosir?

    Reply
    • Editorial MUKI says:
      1 year ago

      Sudah Bu, tetapi saat ini DPD MUKI Kab. Samosi tidak aktif.

      Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Surat Terbuka Kepada Presiden Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Surat kepada Presiden RI: MUKI Minta Presiden Menindak Tegas Oknum Persekusi Penutupan Gereja di Jabar dan Daerah lainnya

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • 100 Tahun Dr. TB Simatupang: Sebuah Renungan “TUHAN SUNGGUH SAYANG SAMA PAK SIM”

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • MUKI TV Hadir Menjawab Tantangan Zaman

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Mengenal (Sepintas) Umat Kristen dan Gereja Protestan di Indonesia

    770 shares
    Share 308 Tweet 193

DARI EDITOR

Menangkap Kerisauan Umat

March 8, 2019

Aku, Kau, Mereka dan PILPRES

January 2, 2021

Kerja MUKI di 2019

January 21, 2019

PILIHAN

DPD MUKI Kab. Bogor Berbagi di Tengah Pandemi

August 27, 2020

Pelantikan DPD MUKI Kota Bekasi dan Diskusi Pemberdayaan Dalam Bingkai Kebinekaan

February 25, 2019

Kerendahan Hati

March 6, 2019

KPK (Komedi Politik Kita)

August 1, 2019

DPD MUKI Kota Bekasi Berbenah

October 23, 2020
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
  • Kontak
CALL CENTER: (021) 2123 2812

© 2021 Solusi Website

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak

© 2021 Solusi Website