MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel

Pilkada Minta Diundur?

by Editorial MUKI
September 8, 2020
in Artikel
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pilkada tanggal 09 Desember 2020 dilaksanakan serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.

KPU dan BAWASLU merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang. Lembaga yang punya peranan cukup signifikan dalam menggelar berhasil tidak nya Pilkada.
Tantangan yang dihadapi lembaga tersebut menurut hemat saya cukup klasik. Tidak ada hal yang dianggap luarbiasa. Biasa-biasa saja seperti sebelumnya.

Diantaranya politik uang, hasil survey pesanan, penggembosan saingan, pemalsuan sertifikat, pelaksanaan PKPU dan kehadiran pemilih.
Belum lagi soal logistik, pelanggaran Pilkada, transportasi, rekrutmen sdm, kampanye dll.

Sangat menarik di analisa menurut hemat saya, Pilkada 2020 berlangsung pada masa pandemi Corona masih merajalela.Bahkan di beberapa daerah seperti Provinsi Kepri terjadi peningkatan pandemi cukup signifikan. (Lihat laporan Gugus Tugas).

Belum ada orang yang punya pengalaman menghadapi Corona. Baru pertama kali Corona terjadi dalam sejarah Indonesia.

Itu sebabnya akhir-akhir ini, ada sekelompok masyarakat (Ormas dan LSM) mengajukan tuntutan kepada Pemerintah agar Pilkada diundur sampai vaksin dibagikan tahun 2021.
Ormas dan LSM yang mengajukan tuntutan, menyatakan bahwa pandemi Corona merupakan keadaan darurat. Presiden dalam keadaan darurat dapat menerbitkan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang) pengunduran Pilkada.

Pertimbangan mereka cukup sederhana.
Khawatir banyak pemilih tidak mau datang ke TPS. Pengalaman Pilkada dan Pemilu sebelumnya, banyak pemilih bergerombol berdesakan tanpa jaga jarak. Mereka yang punya Cakada, rame-rame melihat dan mendengar pengumuman pemenang di TPS masing-masing.

Menurut pemrakarsa (Ormas + LSM), pengunduran Pilkada untuk menghindari rakyat rame-rame bergerombol tanpa jarak. Karena hal tersebut menjadi biang kerok akan muncul cluster baru Pilkada Covid-19. Rakyat ketakutan dan tak mau datang ke TPS. Daripada tertular pandemi Covid, lebih baik diam di rumah.

Pada akhirnya jumlah pemilih akan mengalami penurunan drastis. Sekali lagi pemilih turun drastis !!!

Jika benar hal itu terjadi, akan berakibat nilai Pilkada merosot buruk dan hasil Pilkada tercemar ikut buruk. Keburukan itu akan menjadi milik semua pihak (tercatat dalam sejarah).

Bagaimana sikap Pemerintah ?

Mari kita tunggu.

Penulis: [Djasarmen Purba, SH – Ketum DPP MUKI]

Next Post

Sambutan DPP MUKI pada Pembukaan Angkatan Pertama Institut Politik Kebangsaan Ragi Carita

Sekjen MUKI: Pendidikan Kader Upaya Menjaga Keberlangsungan Organisasi

Pelatihan Kader MUKI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Surat kepada Presiden RI: MUKI Minta Presiden Menindak Tegas Oknum Persekusi Penutupan Gereja di Jabar dan Daerah lainnya

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Seruan Bersama Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Pusat Studi Papua Universitas Kristen Indonesia, dan Vox Point Indonesia

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pelantikan DPW MUKI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2020-2025

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • KETUM MUKI: Menjaga Pilkada adalah Kewajiban Seluruh Anggota MUKI

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 100 Tahun Dr. TB Simatupang: Sebuah Renungan “TUHAN SUNGGUH SAYANG SAMA PAK SIM”

    708 shares
    Share 283 Tweet 177

DARI EDITOR

Menangkap Kerisauan Umat

March 8, 2019

Aku, Kau, Mereka dan PILPRES

January 2, 2021

Kerja MUKI di 2019

January 21, 2019

PILIHAN

Batu dan Mutiara

April 9, 2019

MUKI Protes Keras Pelarangan Ibadah Natal di Sumatera Barat

December 19, 2019

MUKI MENGGUGAT, bersama menggugat SKB 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah

March 15, 2020

Pernyataan Sikap Forum Cinta Pancasila

February 11, 2020

Berita Duka Cita

March 25, 2020
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
  • Kontak
CALL CENTER: (021) 2123 2812

© 2021 Solusi Website

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak

© 2021 Solusi Website