Oleh: Master P. Batubara S.IP
Media sosial saat ini seperti menjadi rumah bagi penggunanya, tingginya jumlah penggunaan media sosial di era kemajuan teknologi yang semakin canggih memungkinkan segala interaksi terjadi di dalamnya, interaksi yang tanpa batas ini memberikan ruang yang sangat luas terhadap mudahnya akses informasi tanpa batas.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh We Are Social dan Hootsuite, merilis bahwa masyarakat Indonesia sangat gemar mengunjungi media sosial. Setidaknya masyarakat Indonesia berada di kisaran 130 juta jiwa yang aktif di berbagai media sosial, mulai dari Facebook, Instagram, Twitter dan lainnya. Sehingga telah terbayang oleh kita berapa banyak foto dan video yang di unggah ke media sosial masing-masing di Indonesia.
Salah satu hal yang paling sering di jumpai di media sosial adalah “postingan” seseorang dengan mudahnya membagikan informasi hingga perasaan yang dialami ke ruang akun media sosial miliknya, seakan media sosial merupakan tempat untuk melapor. Pengguna media sosial pun tidak mengenal usia dan juga profesi, media sosial juga tidak jarang digunakan untuk arena cari sensasi, sehingga banyak postingan yang di viralkan mengakibatkan pengunggah atau pemilik akun mendadak tenar.
Salah satu aplikasi Santapan rohani yang memuat renungan harian dan juga berisi muatan isi alkitab mengisi aplikasinya dengan muatan renungan, adapun yang menarik dalam renungan tersebut adalah dalam pembahasan awal di bahas mengenai media sosial yang saat ini telah berhasil membuat orang memiliki kecenderungan untuk berlomba-lomba ingin di lihat dan juga diterima serta di akui keberadaanya, hal ini terbukti dari survei bahwa ada jutaan foto dan video yang di unggah ke internet dalam hitungan menit.
Media sosial memang menjadi suatu hal yang sangat dekat dengan masyarakat saat ini, sering kali ketika smartphone sebagai alat yang digunakan untuk akses terhadap media sosial tertinggal di rumah atau tidak berada dalam genggaman pemiliknya, seperti kebingungan akan melakukan apa, hal ini di karenakan kebiasaan tadi yang mengakibatkan kecenderungan bagi warganet atau yang akrab juga disebut dengan (netizen).
Jika menilik terhadap fungsi apa yang sebenarnya di harapkan dari media sosial, maka tentunya akan bermacam – macam. jika penggunanya adalah seorang politisi, maka sudah barang tentu yang di unggah adalah prestasi serta pencapaian dan kegiatannya sehari-hari seolah menunjukkan eksistensinya kepada pengguna internet lain yang juga sebagai teman di media sosial maupun pengikutnya, jika dia adalah pedagang maka tentu muatan dari media sosialnya berisi barang dagangan dan juga testimoni konsumen yang telah dilayani oleh penjual tersebut, lalu bagaimana jika dia adalah pendeta atau ustad ? mereka juga melakukan hal yang sama, sering kali mereka membagikan khotbahnya ke halaman media sosialnya.
Media sosial memang dengan segala keunggulan yang dimilikinya mampu membuat kita ketagihan untuk mengaksesnya, namun tidak jarang media sosial menjadi pemicu Masalah Sosial, merujuk kepada defenisi yang di berikan oleh Jenssen bahwa masalah sosial adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya. Mestinya adalah bahwa media sosial dapat memudahkan para penggunanya untuk saling berkomunikasi, berinteraksi, berbagi, networking, dan berbagai kegiatan lainnya.
Tentu hal tersebut adalah suatu dampak dari penggunaan media sosial, tetapi di balik manfaat baik tersebut ternyata ada juga dampak negatif yang di sebabkannya. Sepertinya semuanya sepakat dengan penulis, bahwa media sosial saat ini juga memberikan ruang kepada penyebaran hoax atau informasi bohong yang sangat cepat menyebar. Bagaimana tidak, terkoneksinya media sosial dengan media-media online dan juga mudahnya melakukan copy paste dari sebuah berita yang tidak diketahui kebenarannya menjadi hal yang marak terjadi saat ini, melihat informasi yang beredar di internet terkadang pengguna lalai akan pentingnya sharing sebelum share, sehingga dengan mudahnya pembaca terprovokasi kemudian membagikan kembali apa yang dibaca tersebut.
Masih segar di ingatan kita, dimana baru- baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, melakukan pembatasan sementara terhadap fitur media sosial dan pesan instan demi menghambat penyebaran hoaks seputar aksi demo dan kerusuhan 21 dan 22 Mei. Tentunya hal ini lah yang menjadi dampak buruk yang tercipta akibat penyalahgunaan media sosial tersebut.
Dengan hadirnya media sosial maka dampak positif dan juga negatif datang beriringan, sebagai warga negara yang taat pada peraturan maka hendaknya mengedepankan etika dalam berkomentar di media sosial dan dewasa dalam melakukan postingan, hal ini supaya dunia maya ini menjadi ruang yang nyaman bagi netizen, serta tidak di nodai oleh informasi yang menyesatkan. Sehingga sepertinya perlu untuk kemudian melakukan restorasi terhadap penggunaan media sosial demi terciptanya media sosial yang membawa kemudahan terhadap mahluk sosial.