MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
No Result
View All Result
Home Event

Sikap MUKI dalam Mensikapi PB2M

by Editorial MUKI
October 31, 2020
in Event
0
Share on FacebookShare on Twitter

Chanel TANPARAGI mendalami masalah lika liku pendirian rumah ibadah di Indonesia karena maraknya penutupan rumah ibadah umat Kristen dalam beberapa bulan terakhir ini, apalagi beredarnya di sosmed usaha penutupan itu dilakukan oleh kelompok intoleran. Chanel TANPARAGI mengundang narasumber untuk menjawab keluhan dan harapan umat dalam diskusi yang berdurasi lebih dari 3 jam itu dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2020. Hadir dalam diskusi Sekjen DPP MUKI Pdt. Ega Mawardin, MTh dan Anggota LBH MUKI Tristiarini Maegaretha Olivia, SH., MH mewakili Tim LBH MUKI dan seorang praktisi kemasyarakatan Yudi Mulyana.

Dalam kesempatan dibeberapa bagian diskusi Sekjen DPP MUKI Ega Mawardin menguraikan dengan jelas kendala dalam membangun rumah ibadah, salah satu diantaranya adalah pemahaman tentang PB2M yang dipraktekkan di masyarakat yang mengabaikan tujuan baik PB2M itu. Sikap pimpinan Pemda yang tidak berupaya menfasilitasi umat dalam penyediaan tempat ibadah dan juga peran FKUB yang besar dan menentukan bisa tidaknya rumah ibadah didirikan.

Ketika ditanyakan sikap MUKI terhadap PB2M itu, Ega Mawardin mengatakan bahwa upaya untuk mencabut PB2M itu sudah final dan dilakukan gugatan ke MA memang ada informasi dan menjadi kendala karena sudah pernah digugat tapi ditolak oleh MA. Tapi MUKI berupaya untuk menyiapkan altenatif lain yaitu mendorongnya jadi UU agar ada sanksi hukum atau pidana bagi mereka yang melakukan penutupan atau pelarangan mendirikan rumah ibadah dan peribadatan.

Tristiarini Maegaretha Olivia, SH., MH mewakili Tim LBH MUKI yang juga seorang advokad di Jakarta, membahas secara terinci faktor-faktor hukum dari PB2M. Mulai dari komposisi pengurus FKUB, persyaratan persetujuan serta penyelesaian sengketa. Menurut Tristiarini apapun yang dilakukan dan jikapun ada yang menghambat tidak ada sanksi hukum bagi yang melanggar sehingga berdirinya rumah ibadat ditentukan ditangan masyarakat.

Lebih lanjut advokat dari LBH MUKI ini berpendapat memang harus ada itikat baik semua pihak mau merubah atau setidaknya menyempurnakan titik lemah peraturan ini. Apa jadinya bahwa hak untuk memiliki tempat beribadah ditentukan di tangan sekelompok orang orang tertentu yang dapat saja berjiwa intoleransi, lanjutnya.

Yudi Mulyana sebagai pengamat menyatakan bahwa pada dasarnya PB2M itu tujuannya baik dan mulia. Harapannya komunikasi yang baik dapat mencairkan kekakuan antara semua pihak jika dilakukan dengan sungguh-sungguh.

#mukidamaimukijaya

Penulis/Edt:MZ

Next Post
Selamat & sukses Pelantikan DPD MUKI Tanjung Pinang & Pimpinan Kecamatan yg akan dilaksanakan hari ini Sabtu 31 Oktober 2020 , oleh DPW MUKI KEPRI

Pelantikan Pengurus DPD MUKI Kota Tanjung Pinang oleh DPW MUKI Prov. Kepulauan Riau

Ketua DPW MUKI Prov. Kepri menyerahkan pataka saat pelantikan kepada Pengurus DPD MUKI Kota Tanjung Pinang

Ketua DPW MUKI Kepri Lantik Pengurus MUKI Kota Tanjungpinang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Surat kepada Presiden RI: MUKI Minta Presiden Menindak Tegas Oknum Persekusi Penutupan Gereja di Jabar dan Daerah lainnya

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Seruan Bersama Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Pusat Studi Papua Universitas Kristen Indonesia, dan Vox Point Indonesia

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pelantikan DPW MUKI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2020-2025

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • KETUM MUKI: Menjaga Pilkada adalah Kewajiban Seluruh Anggota MUKI

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 100 Tahun Dr. TB Simatupang: Sebuah Renungan “TUHAN SUNGGUH SAYANG SAMA PAK SIM”

    708 shares
    Share 283 Tweet 177

DARI EDITOR

Menangkap Kerisauan Umat

March 8, 2019

Aku, Kau, Mereka dan PILPRES

January 2, 2021

Kerja MUKI di 2019

January 21, 2019

PILIHAN

Pernyataan Sikap MUKI

November 29, 2020

Batu Timbangan

March 27, 2019

Hidup Itu Pilihan

April 5, 2019

Etika Politik Kristiani dalam Memperjuangkan Aspirasi dan Kepentingan Politik Umat

September 18, 2020

Pembekalan DPD MUKI Minahasa Tenggara

March 1, 2019
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
  • Kontak
CALL CENTER: (021) 2123 2812

© 2021 Solusi Website

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak

© 2021 Solusi Website