MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel

DPP MUKI: Menolak Demonstrasi Anarkhis

by Editorial MUKI
October 16, 2020
in Artikel
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sekjen DPP MUKI Ega Mawardin menyatakan bahwa DPP MUKI menolak cara-cara demonstrasi yang mengarah pada pengerusakan fasilitas umum yang berkembang di beberapa kota di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam pertemuan konsolidasi DPP MUKI dan LBH MUKI (14/10) di kantor DPP MUKI di wilayah Salemba Jakarta Pusat. Pada kesempatan itu juga Sekjen MUKI menyampaikan keprihatinan terhadap pengrusakan yang dilakukan perusuh pada berbagai fasilitas publik, termasuk diantaranya pengrusakan dan pembakaran pada pertokoan yang di dalamnya terdapat gedung Sekretariat PGLII DKI Jakarta dan beberapa kantor palayanan keagamaan termasuk gereja di wilayah Kecamatan Senen Jakarta Pusat.

Itulah sebabnya DPP MUKI melalui Ketua Umum Djasarmen Purba, SH mengeluarkan edaran kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota MUKI untuk mencermati situasi dan kondisi saat ini serta menjaga agar tidak terprovokasi pada berbagai informasi yang diterima. Lebih lanjut isi edaran DPP MUKI tersebut sebagai berikut:

  1. MUKI mendorong demokrasi berjalan baik di Indonesia, menyampaikan aspirasi dalam bentuk demonstrasi, pernyataan sikap dan lain-lain yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan atau kelompok-kelompok yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
  2. MUKI menolak demostrasi yang mengakibatkan anarkhis, pengerusakan, penjarahan dan segala bentuk tindak pidana lainnya yang terjadi pada saat demonstrasi berlangsung.
  3. Menghimbau kepada Pengurus DPW MUKI, Pengurus DPD MUKI, Anggota dan Simpatisan untuk melakukan hal-hal: Membantu aparat penegak hukum agar kondisi wilayah konduktif dan terhindar dari demonstrasi yang mengakibatkan anarkhis serta secara khusus membantu tim kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19. Pelajari dengan matang isi Undang-Undang Cipta Kerja agar dapat memahami maksud dan tujuan undang-undang.
  4. MUKI mendukung sepenuhnya Pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga negara baik yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 maupun untuk angkatan kerja baru.

Penulis/Editor: MZ

Next Post

Tindakan Nyata LBH MUKI

Bersinergi Bagian dari Perwujudan Visi dan Misi MUKI

Konsolidasi Organisasi DPW MUKI Jawa Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Djasarmen Purba, S.H: Munas MUKI 2021 tetap jalan walau ditengah pandemi

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Surat kepada Presiden RI: MUKI Minta Presiden Menindak Tegas Oknum Persekusi Penutupan Gereja di Jabar dan Daerah lainnya

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Penasihat

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Seruan Bersama Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Pusat Studi Papua Universitas Kristen Indonesia, dan Vox Point Indonesia

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Pelantikan DPW MUKI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2020-2025

    613 shares
    Share 245 Tweet 153

DARI EDITOR

Menangkap Kerisauan Umat

March 8, 2019

Aku, Kau, Mereka dan PILPRES

January 2, 2021

Kerja MUKI di 2019

January 21, 2019

PILIHAN

Seminar Kebangsaan Kesiapan Umat Kristen Indonesia Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 di Lampung

February 20, 2020

Memulai Kebajikan Walaupun Kecil

March 11, 2019

AD-ART MUKI

September 11, 2019

Melayani Bersama

February 6, 2020

Peradaban Gotongroyong

June 26, 2019
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
  • Kontak
CALL CENTER: (021) 2123 2812

© 2021 Solusi Website

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak

© 2021 Solusi Website