Yang kami hormati Bapak Ken Setiawan selaku narasumber webinar hari ini. Terimakasih atas kesediaan Bapak menjadi narasumber dengan thema yang sangat menarik Menangkal Radikalisme.
Banyak webinar diselenggarakan MUKI, dengan thema contoh :
- Gerakan melawan Radikalisme,
- Radikalisme musuh Negara,
- Radikalisme & Intoleransi vs Bhinneka Tunggal Ika
Hari ini dengan thema Menangkal Radikalisme, sangat tepat/pas Bpk Ken Setiawan menjadi narasumber. Karena Bapak adalah orang yang pernah terlibat langsung dalam NII. Mohon izin jika kami sebut Bapak adalah alumni teroris. Untuk diketahui bahwa Peserta webinar hari ini dari berbagai lintas agama, tokoh-tokoh agama maupun ormas, kaum milleniel mau tahu model atau cara kita untuk menangkal radikalisme. Juga kita mau tahu jika tidak keberatan, Bapak bisa ungkap sepak terjang sewaktu berada dalam kelompok radikalisme. Tentu sampai bertobat kembali ke alam NKRI. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada masing-masing agama ada orang yang punya pemahaman radikal tetapi mereka tidak anarkis yang akan merusak tatanan kerukunan umat.
Dalam kaitan ini, izinkan kami mengungkap pidato founding father bangsa, Sukarno tgl 01 Juni 1945 : “Bukan saja bangsa Indonesia ber Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Al-Maseh, yang Islam menurut petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Budha menjalankan ibadat nya menurut kita-kitab yang ada padanya. Tetapi mari lah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya Negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orang nya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme-agama”. Dan hendaknya Negara Indonesia satu negara yang ber-Tuhan”.
Sebagai penutup, kami DPP MUKI mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPW MUKI Kepri, Bpk Dr.Joehannes Tarigan dan semua jajaran, atas terselenggaranya webinar ini.
Sekian dan terimakasih.
Batam, 04 Maret 2021
Hormat kami
DPP Majelis Umat Kristen Indonesia
Djasarmen Purba, SH
Ketum