MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak
No Result
View All Result
MUKI | Majelis Umat Kristen Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel

Surat kepada Presiden RI: MUKI Minta Presiden Menindak Tegas Oknum Persekusi Penutupan Gereja di Jabar dan Daerah lainnya

by Editorial MUKI
September 28, 2020
in Artikel
1
Share on FacebookShare on Twitter

Salam Sejahtera Bapak Presiden,

Salam Sejahtera Sebagaimana pernah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, perihal penutupan Gereja di Jambi maupun ditempat-tempat lain, dalam surat kami terdahulu. DPP MUKI beralamat di Gedung Lembaga Alkitab Indonesia (Lt. 6), mohon perhatian dan keseriusan Bapak Presiden, menyelesaikan intoleransi dan persekusi di Negara Republik Indonesia yang kita cintai.

Kami melapor bahwa selama lima (5) tahun terakhir ada 32 Gereja/Rumah Ibadah yang ditutup paksa oleh Pemerintah Daerah maupun warga yang melakukan persekusi dengan menyegel paksa pintu Gereja / Rumah Ibadah. Terakhir terjadi di Gereja Cikarang Kota Bekasi, April 2020 dan 13 September 2020 di Perumahan Citra Graha Prima Jonggol, Jawa Barat. Sejumlah Ormas, termasuk Fron Pembela Islam (FPI) menyegel paksa karena bangunan tidak berijin menurut kelompok masyarakat tersebut.

Salah satu pangkal masalah adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 tentang FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah. Peraturan Bersama tersebut tidak sebatas mengatur soal legalitas bangunan untuk Rumah Ibadah, tetapi juga bukti dukungan warga dan komposisi jumlah penduduk di sekitar Rumah Ibadah. Urusan Rumah Ibadah sering jadi masalah dan bisa mengarah jadi disintegrasi Bangsa.

MUKI berpendapat, dukungan jumlah pengguna dan dukungan Masyarakat sekitar menjadi patokan, maka hal tersebut telah melanggar Konstitusi sebagaimana diatur dalam pasal 28 E dan Pasal 29 Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 : “ Negara menjamin Kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk Agama masing- masing dan untuk beribadat menurut Agama dan Kepercayaannya”.

Sehubungan dengan itu MUKI berharap kepada Bapak Jokowi untuk menyelesaikan persoalan yang sangat mendasar bagi Umat Beragama. Beribadah adalah salah satu keharusan dalam membangun hubungan Umat dalam suatu pertemuan (ritual) antara Tuhan dan Umat. Ibadah Kristen pada satu sisi adalah perintah Tuhan untuk menyembah Tuhan sebagaimana tersurat dalam isi Dasa Titah.

Bapak Presiden yang kami Hormati,

Jika Rumah Ibadah dipaksa ditutup oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab, bagi kami umat Kristen atau pemeluk Agama lain tentu merasakan hal yang sama yaitu sangat menyakitkan dan melukai hati dan rasa ketidakadilan di Negara yang kita cinta ini.

Bapak Presiden yang kami Hormati,

Kami mohon kebijakan Bapak Presiden.Menindak Tegas Oknum Persekusi /Intoleransi.

  • Menindak Tegas Oknum Persekusi /Intoleransi.
  • Mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No. 8 Tahun 2006.
  • Percepatan RUU Perlindungan (Kebebasan) Umat Beragama.

Demikianlah surat ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden.

MUKI akan selalu mendukung setiap kebijakan Bapak Presiden yang memacu perjuangan demi Indonesia yang sejahtera, adil dan maju atas dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

MUKI menyertai kepemimpinan Bapak Presiden dengan doa-doa kami yang tulus.

Jakarta, 26 September 2020

Djasarmen Purba, SH/Ketum DPP MUKI

Drs. Mawardin Zega, M.Th/Sekjen DPP MUKI

Next Post

Sambutan DPP MUKI pada Hari Ke-4 Institut Politik Kebangsaan Ragi Carita Angkatan Pertama 2020

DPD MUKI Balikpapan Berbagi pada Sesama

DPP MUKI mengapresiasi kegiatan DPD MUKI TOMOHON di bawah pimpinan Ibu Pendeta Yans Pijohl dalam kasih dengan sesama sebagaimana kegiatan yang dilakukan untuk saling berbagi. Himbauan Wasekjen DPP MUKI yang juga Kordinator Wilayah Sulawesi Utara (Pendeta Joice Ester Raranta, MTh) dalam Rakor MUKI se- Sulut, DPD MUKI Tomohon sudah langsung mengaktualisasinya pada Sabtu 3 Oktober 2020 melalui kegiatan aksi sosial membagikan masker kepada warga Tomohon. Dalam pernyataannya Ketua DPD MUKI Tomohon Ibu Pendeta Yans Pijohl yang juga Gembala Sidang salah satu Gereja di Tomohon mengatakan: Puji Tuhan, kiranya boleh bermanfaat. Hanya sederhana dengan membagikan masker pada sebagian pedagang di pasar ekstreme kota Tomohon, demikian dituliskannya dalam laman pribadinya. DPP MUKI melalui Wasekjen Ibu Joice berharap semua DPD MUKI se-Sulut dapat menindaklanjuti hasil rapat MUKI tersebut sebagai aktualisasi dan peran ormas MUKI di wilayahnya. DPP MUKI terus mengikuti perkembangan dann aktifitas semua DPD di Sulut supaya tetap eksis dan bermanfaat kepada umat. Lebih lanjut Wasekjen Joice Raranta, MTh yang juga dosen di STT PAULUS JAKARTA ini berharap daerah Sulut dapat mempolopori terobosan-terobosan kegiatan yang baru untuk kemajuan MUKI baik di Provinsi Sulut sendiri terlebih secara nasional. Semoga harapan ini tidak sia-sia. #mukidamaimukijaya Ega Mawardin ll Sekjen

DPD MUKI Tomohon Dalam Kasih Persaudaraan

Comments 1

  1. Hermon Silele/ MUKI Poso. says:
    4 months ago

    Kami sangat mendukung isi surat kpd Bpk. Presiden utk segera di. Tindaklanjuti sebagai mana mestinya. Kami Doakan semoga Bpk/Ibu sekalian ttp sehat dan dlm lindungan Tuhan Yesus.🙏🙏

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Surat kepada Presiden RI: MUKI Minta Presiden Menindak Tegas Oknum Persekusi Penutupan Gereja di Jabar dan Daerah lainnya

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Seruan Bersama Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Pusat Studi Papua Universitas Kristen Indonesia, dan Vox Point Indonesia

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Pelantikan DPW MUKI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2020-2025

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • KETUM MUKI: Menjaga Pilkada adalah Kewajiban Seluruh Anggota MUKI

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 100 Tahun Dr. TB Simatupang: Sebuah Renungan “TUHAN SUNGGUH SAYANG SAMA PAK SIM”

    708 shares
    Share 283 Tweet 177

DARI EDITOR

Menangkap Kerisauan Umat

March 8, 2019

Aku, Kau, Mereka dan PILPRES

January 2, 2021

Kerja MUKI di 2019

January 21, 2019

PILIHAN

Seminar Kebangsaan Kesiapan Umat Kristen Indonesia Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 di Lampung

February 20, 2020

Doa Pembukaan Sidang Raya PGI Sumba 2019

November 8, 2019

Diskusi Kebangsaan: Berikan Hak yang sama kepada Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa

July 26, 2019
Pendidikan Kader MUKI melalui Institut Politik Kebangsaan Ragi Carita (IPKRC) melaksanakan Pendidikan Politik bagi Anggota DPP MUKI dan Pimpinan DPW Angkatan Pertama (9 September - 7 Oktober 2020). Ini adalah kegiatan Hari ke-2 (16/9/2020) Materi 3 dengan topik: Isu-isu politik dan wajah perpolitikan Indonesia sekarang dan akan datang., Pembicara: Laksma TNI (Pur) Ir. Bonar Simangungsong, SE., MSc dan Kamarudin Simanjuntak, SH., MH., Materi 4 dengan topik: Etika Politik Kristiani dan perjuangan menyampaikan aspirasi dan kepentingan umat., Pembicara: Dr. Nasokhili Giawa, MTh dan Joice Ester Raranta, MTh.

Pendidikan Kader

September 21, 2020

Kunjungan Kerja DPP MUKI ke DPW MUKI Jawa Barat di Bandung, Senin 17 juni 2019

June 18, 2019
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
  • Kontak
CALL CENTER: (021) 2123 2812

© 2021 Solusi Website

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Gallery
  • Event
  • Blog
    • Artikel
    • Editorial
    • Sketsa
  • Kontak

© 2021 Solusi Website