logo
Back to List
Artikel

Diskusi Kebangsaan: Kekuatan Masyarakat Sipil, Dimana Posisi Ormas?

thumbnail

Kembali MATAHATI.TV melakukan kegiatan diskusi kebangsaan (live) dengan topik: Kekuatan Masyarakat Sipil, dimana posisi ormas? Topik ini merupakan lanjutan dari seri sebelumnya dan ini seri ke 2 dari 5 seri yang direncanakan MATAHATI.TV bekerjasama dengan MUKI.

Pada kesempatan diskusi seri 2 ini hadir sebagai narasumber Brigjen TNI (P) Drs. Harsanto Adi, MM., MTh yang juga adalah Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API) dan Pendeta di Gereja GGP dan narasumber lainnya adalah Penrad Siagian, M.Si (Teol) aktifis dari PGI dan pendiri Paritas Institute sebuah organisasi yang fokus pada masalah Kebebasan Beribadah dan Berkeyakinan.

Kedua narasumber berbicara posisi masyarakat sipil saat sebelum reformasi dan sesudah reformasi. Diakui bahwa sebelum reformasi posisi kekuatan masyarakat sipil berupa ormas-ormas saat itu dikuasai oleh pemerintah atau dengan kata lain bahwa kehadiran ormas menjadi alat kekuasaan pemerintah.

Setelah reformasi keberadaan kekuatan masyarakat sipil tidak jauh berbeda dengan jaman sebelumnya peekembangan ormas seakan berjalan di tempat. Apalagi ada ormas yang digunakan sebagai alat politik dan sebagai alat intimidasi masyarakat.

Kedua narasumber berharap ke depan ormas sebagai kekuatan masyarakat sipil dapat melaksanakan fungsinya yaitu pertama sebagai alat advokasi dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, kedua sebagai alat pemberdayaan masyarakat dan ketiga sebagai kontrol sosial. Inilah sesungguhnya kegunaan kekuatan masyarakat sipil dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Penrad Siagian dalam diskusi dengan lugas mengemukakan bahwa yang penting adalah ormas memainkan peran dan fungsinya terlebih sebagai kontrol sosial dalam mengawal pemerintah menjalankan tugasnya secara benar dalam melayani masyarakat.

Lebih lanjut menyinggung keberadaan dan kekuatan ormas berbasis Kristen, Penrad Siagian mengharapkan bahwa paradigma berfikir ormas Kristen tidak dalam arti sempit atau parsial saja hanya untuk kepentingan Kristen sesaat berupa distribusi kekuasaan, tetapi yang terpenting adalah pemikiran akan hak-hak yang sama sebagai warga negara dimana diperlakukan sama tanpa diskriminasi dalam segala hal.

Hadir dalam diskusi beberapa undangan khusus diantaranya adalah Dr. Wiyono Adhi dari Kalimantan Utara seorang akademisi dan juga sebagai Wakil Ketua Umum DPP MUKI) yang ikut sumbang saran dalam diskusi. Hadir juga Reggynald Krones Ketua DPW Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) Sulawesi Utara yang memberikan masukan dalam diskusi tentang kekuatan masyarakat sipil. Juga hadir beberapa orang pimpinan organisasi lainnya yang ikut memberikan kontribusi pemikiran dalam diskusi tentang materi pokok kekuatan masyarakat sipil.

Diskusi kebangsaan ini berlangsung pada Rabu (20/8/2021) sore hari pukul 15.00-16.30 wibb, dipandu oleh host dan moderator Ega Mawardin dan Netty Silalahi sebagai tim kreator MATAHATI.TV.

MATAHATI.TV adalah lembaga pers titik fokus pada pencerahan tentang kebangsaan dan kesatuan NKRI. Memandang dengan mata jernih, memberi dengan tulus hati.

(Penulis: Mawardin Zega)

profil
bayu admin
Published at 23 Aug 2021
Bagikan Artikel facebook-icon facebook-icon
Komentar 0

Artikel Lainnya

thumbnail
Djasarmen Purba, S.H: Munas MUKI 2021 Tetap Jalan Walau Ditengah Pandemi
JAKARTA - Tahun 2020 lalu ad...
Selengkapnya 02 Feb 2021
thumbnail
Perubahan Kelima UUD 1945 belum dibutuhkan
Pendahuluan Perubahan...
Selengkapnya 23 Aug 2019
thumbnail
STUDI BANDING KESBANGPOL KABUPATEN BANTUL KE KESBANGPOL KARANGANYAR
STUDI BANDING KESBANGPOL KABU...
Selengkapnya 09 Jun 2024
thumbnail
Kedamaian Hati
Alkisah disebuah kerajaan, s...
Selengkapnya 11 Apr 2019