logo
Back to List
Artikel

HOAX PERUSAK BANGSA

thumbnail

Diskusi tentang Hoax Perusak Bangsa dengan topik Tegakkan Kedamaian dan Keadilan Papua Tanpa Hoaks. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Lembaga Alkitab Indonesia pada Rabu (8/6) sore. Diskusi ini digagas dan dilaksanakan oleh Pewarna Indonesia sebagai FGD berkelanjutan dan sudah masuk pada seri yang ke-6 tentang Papua.

Diskusi menghadirkan pembicara Prof. Dr. Hendri Subianto mewakili Kementrian Komunikasi dan Innformasi., Theo Litay dari (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden), Sugeng Teguh Santoso (Ketum DPP Peradi Pergerakan) dan Dorince Meitue (Perwakilan dari Majelis Masyarakat Papua) satu-satunya perempuan dari nara sumber dalam acara ini.

Pada intinya berbicara bagaimana hoaks dapat menghancurkan bangsa merusak masyarakat dan bahkan menimbulkan peperangan. Menurut data ada lebih dari 200 juta orang Indonesia menggunakan internet dan sebagian besarnya menggunakan dalam aktifitas sosial media yang dapat saja menjadi penyebar hoaks.

Menurut Prof. Dr. Hendri: hoaks pada dasarnya menciptakan pembelahan masyarakat, memunculkan kegaduhan, merusak demokrasi, menciptakan ketegangan, konflik, hingga kekaacauan dan peperangan dan pada akhirnya menghancurkan negara. Dan Indonesia peluang kehancuran itu ada kalau hoaks menguasai masyarakat.

Sementara itu Theo Litay mengatakan bahwa penggunaan internet lebih banyak dilakukan oleh masyarakat dengan durasi waktu sekitar 7 jam 59 detik. Masyarakat menggunakan Youtubi 88% dan Instangram 79% dari jumlah populasi.

Menurut Dorince Meitue (Perwakilan dari Majelis Masyarakat Papua) dalam sharingnya menyatakan bahwa Papua adalah tanah damai. Masyarakat Papua menolak berita hoaks karena Papua adalah tanah yang damai yang tidak ingin ada kegaduhan di Papua.

Selain pembicara di atas menghadirkan para penanggap salah satu diantaranya adalah Djasarmen Purba, SH., Ketua Umum MUKI., Ketum API, Ketum PPHKI, Vokspoint, Pewarna dan PMKIT. Para penanggap ini adalah Ketua Umum Ormas Kristen yang tergabung dalam Aliansi Perdamaian dan Keadilan atau Perekad yang baru dideklarasinpada awal Juni 2021 yang lalu dimana MUKI salah satu dari penggagas Perekad.
Dalam tanggapannya Djasarmen Purba, H lebih menyoroti tentang perubahan undang-undang IT khusunya tentang mengatasi hoaks, penghinaan dan sejenisnya.

Diskusi berlangsung dengan baik dan hangat termasuk tanggapan-tanggapan   yang disampaikan oleh penanggap. Kiranya sukses diskusi dapat membantu hadirkan papua yang lebih damai dan lebih sejahtera (EM).

profil
bayu admin
Published at 12 Jun 2021
Bagikan Artikel facebook-icon facebook-icon
Komentar 0

Artikel Lainnya

thumbnail
DPW MUKI Sumut Lantik DPD MUKI Deliserdang
Dr. Togu Harlen menyampaikan b...
Selengkapnya 22 Feb 2023
thumbnail
Proyeksi Politik Indonesia 2045
Kontrak Sosial. Sebel...
Selengkapnya 20 Mar 2020
thumbnail
Waktu Terbaik dalam Hidup
Ini kisah seorang pria yang...
Selengkapnya 09 Aug 2019
thumbnail
MUKI dan Pemberdayaan Anggota: Catatan dari kegiatan DPD MUKI Lumajang
Membangun organisasi bukan p...
Selengkapnya 03 Jul 2020