MUKI.OR.ID.Jakarta-Akhir pekan di minggu kedua bulan Januari tepatnya pada hari Sabtu 11 Januari 2020, Ketum DPP MUKI Djasarmen Purba, SH bersama dengan Sekjen DPP MUKI Drs. Mawardin Zega, MTh menghadiri dua kegiatan penting dalam membangun kebersamaan dan pengembangan organisasi MUKI.
Kegiatan pertama pagi jelang siang hari Ketum dan Sekjen DPP MUKI hadir dalam Acara Pengukuhan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) dilaksanakan di Graha Oukumene PGI Jl. Salemba Raya No.10 Jakarta. Kehadiran MUKI dalam acara ini sebagai undangan resmi dari LPOK yang diterima dari PGI. LPOK adalah lembaga baru yang diinisiasi kelahirannya sejak bulan Oktober 2020, didirikan oleh 20 ormas sebagaimana diumumkan oleh para pendirinya. Dari 20 organisasi tercatat 15 ormas Islam termasuk NU dan 5 lainnya yaitu lembaga keagamaan yaitu PGI, KWI, Budha, Hindu dan Matakin.
Lembaga baru ini dinakhodai KH Said Aqil Siroj yang juga Ketua Umum PBNU dan dalam pidato pengukuhan pengurus menyampaikan saat ini kita harus bersatu melawan intoleransi yang semakin deras terjadi. Tentu semua warga Indonesia berharap lembaga ini benar-benar membawa persahabatan bagi semua umat beragama sehingga kejanggalan dan kemunafikan serta penggunaan agama sebagai penghasil intoleransi dapat dihadang perkembangannya.
Memang ada catatan kritis tentang lembaga baru ini sebagaimana diungkapkan Ketum MUKI Bapak Djasarmen Purba, yaitu tentang nama organisasi, ada baiknya dipertimbangkan lagi sebab tidak semua anggotanya adalah ormas, tetapi ada juga lembaga keagamaan. Tentang nama diusulkan sebagai “Persahabatan Ormas dan Lembaga Keagamaan” dipandang cocok agar jangan sampai ada pemikiran bahwa lembaga keagamaan yang sekarang ini ada didalamnya adalah sebuah ormas.
Kegiatan lanjutan pada siang hari sampai petang adalah pertemuan Ketum dan Sekjen DPP MUKI mengundang secara khusus Wakil Ketua Departemen Pemuda dan Ekonomi Kreatif DPP MUKI yang juga Wakil Ketua LBH MUKI Sdr. Werdi Simanjuntak, SH., MH., untuk berbincang dalam pendalaman beberapa pokok materi program MUKI. Salah satu diantaranya adalah tentang naskah kerjasama antara MUKI dengan LAI dalam Penyediaan Alkitab. Draf keejasama ini sudah ada tinggal tindak lanjut dalam penandatanganan kerjasama. Juga naskah kerjasama MUKI dengan PT Effata dalam bidang kerja perjalanan wisata tanah suci.
Hal lain yang jadi topik adalah pendalaman hukum pada lembaga penunjang yang didirikan MUKI diantaranya: Koperasi MUKI, LBH MUKI dan Lembaga Media MUKI tentang rencana penerbitan Peraturan Organisasi untuk itu sehingga kemajuan dan pengembangan lembaga penunjang dapat lebih berkembang dengan sistim dan aturan yang jelas.
Bagian lain yang didiskusikan adalah ditelaah SKB 2 Menteri atau PBM tentang pendirian rumah ibadah. Pendalaman ini sampai pada titik akhir bahwa MUKI harus melakukan perlawanan hukum atau menggugat pasal-pasal yang berkaitan dengan pendirian gereja. MUKI memulai dengan penyusunan dokumen sandingan dari PBM tersebut. Kegiatan ini mulai dikerjakan bulan Januari 2020 dan dikordinasikan oleh Departemen Hukum dan Advokasi bersama dengan LBH MUKI. Hasilnya digunakan sebagai lampiran dokumen permintaan kepada Presiden untuk mencabut atau mengganti PBM itu.
Semoga apa yang diperbincangkan dan diinisiasi oleh DPP MUKI akan terus digemakan dan diperjuangkan oleh semua kita anggota MUKI di seluruh Indonesia.
#mukidamaimukijaya
Ega Mawardin ll Sekjen