Menjadi kader nasional melalui program pendidikan kebangsaan guna memelihara dan merajut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mendapat akses dengan para tokoh umat Kristen yang mengabdi pada lembaga legislatif, eksekutif pemerintahan, dan yudikatif.
Berinteraksi dengan aras nasional (inter-denominasi dan sinode) dan tokoh agama lain melalui program lintas agama di Indonesia.
Meningkatkan pengetahuan serta kompetensi menjadi “Pemimpin Kristen Yang Melayani” melalui pembelajaran dan pendampingan.
Memahami, menjiwai dan berjuang melalui MUKI sebagai organisasi masa berbasis Kasih, Keadilan, Kebenaran dan Kesetaraan, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.