MODERASI
BERGAMA:
Setia
Merawat Perbedaan
Mengutip pernyataan Noor Rachamat dalam bukunya Pengembangan Pluralisme di Indonesia menjelaskan bahwa manusia merupakan makhluk monopluralis artinya manusia memiliki kekhasan sebagai individu tetapi di saat bersamaan manusia memiliki keniscayaan sosiologis–selalu melekat pada kehidupan sosial (komunitas). Agama memainkan peran penting dalam memaknai kehidupan sosial. Itu sebabnya agama hadir tidak saja mengatur hubungan manusia dengan Tuhan melainkan berperan merajut hubungan dengan sesama menjadi lebih baik. Namun sayangnya saat ini agama defisit dalam hal mengelola hidup bersama. Benih eksklusivitas dalam setiap agama menjadi benalu bagi terwujudnya bonum populum (kebaikan bersama).
Konflik dan gesekan yang disponsori agama
semakin hari kian vulgar. Ketuhanan yang defisit kemanusian adalah bukti bahwa
agama tidak lagi dipahami sebagai pembawa kedamaian sebagaimana dipahami oleh
Rodney Stark. Bumi pertiwi yang ditakdirkan Tuhan sebagai tempat bagi segala
macam perbedaan khususnya perberdaan agama tidak dipahami sebagai anugerah
Tuhan melainkan sebagai ancaman. Persekusi, intimidasi bagi kelompok minoritas
yang sedang mengekspresikan imannya menjadi kisah yang selalu bersambung dan
entah kapan akan berakhir.
Menimbang urgensi hal tersebut, Lukman hakim Saifudin (Menteri Agama RI Periode 2014-2019) mempopulerkan term ‘moderasi beragama’ dan kini melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 gagasan ini (moderasi beragama) menjadi Program Priositas Nasional. DPW MUKI Lampung concern dengan isu-isu keragaman, menyambut baik dan antusias kegiatan produktif yang dilakukan oleh Kementrian Agama Provinsi Lampung dalam Kegiatan bertajuk Orietansi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama yang terselenggara dari tanggal 16 sd 19 Juli 2024.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Horison
Bandar Lampung ini dihadiri oleh berbagai Lembaga dan organisasi masyarakat
Keagamaan (lintas agama). Dalam kesempatan tersebut beberapa narasumber seperti
Prof. Dr. Marzuki Rais, M.Sc.,M.Ag, Dr. H. Puji Raharjo,S.Ag.,SS.,M.Hum (Kepala
Kantor Agama Provinsi Lampung) dan Prof. Dr. Idris Ruslan, M.Ag juga
Wuryati,S.Com.I., M.Com.I yang merupakan Fasilitator dan Narasumber
menyampaikan bebrapa hal yang berkaitan dengan Moderasi Beragama yaitu:
Pertama, Moderasi Beragama dalam Rencana
Pembangunan Nasional berupa Internalisasi nilai-nilai agama agar menjadi
landasan Spiritual, moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menghargai keberagaman agama dan tafsir kebenaran ajaran agama, serta tidak
terjebak dalam ektremisme, intoleransi dan kekerasan.Lawan moderasi adalah
ekstrem (berlebihan) baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan.
Kedua, Moderasi beragama bukan upaya
memoderasi agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama.
Ketiga, Penguatan moderasi beragama fokos
pada tiga area yang akseleratif yaitu wacana (pemahaman keagamaan,wawasan
kebangsaan dan Pancasila sebagai dasar negara), regulasi (penguatan hubungan
negara dan agama dalam bingkai NKRI) dan layanan publik (konteks pendidikan dan
keagamaan).
Keempat, Moderasi beragama berdampak pada
kemaslahatan bagi publik dengan terpenuhinya layanan-layanan, hak-hak sipil,
tidak ada diskriminasi.
Pesan Prof. Dr. Marzuki Rais, M.Sc.,
M.Ag.I juga seirama dengan perjuangan MUKI dalam memujudkan moderasi beragama. Dalam
kesempatan baik ini, Pdt. Hansye Herry Paat, S.Th.,M.Th yang merupakan Sekertaris
DPW MUKI Provinsi Lampung juga hadir serta aktif memberikan gagasan tentang
bagaimana seharusnya membangun kehidupan beragama demi Indonesia yang lebih
baik. Tentu saja konstribusi pemikiran ini tidak lepas dari perspektif
Kristiani. Keikutsertaan MUKI dalam kegiatan ini menegaskan bahwa eksistensi
MUKI sudah mulai dihayati sebagai pelopor sekaligus pemelihara kekhasan bangsa
Indonesia yang multikultur dan multireligi. Sekat-sekat fanatisme yang pada
hakikatnya bukan merupakan gen bangsa Indonesia, sedapat mungkin tidak mendapat
ruang di bumi nusantara yang sejak awal lahir sudah melekat jiwa persaudaraan.
Oleh
YAW (WaSekjen 3 DPP MUKI)