Ketua Umum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) dan Ketua Umum Yayasan Sumbagan Sosial Keagamaan Kristen Indonesia (YASKI) melakukan pertemuan pendahuluan untuk kerjasama penggalangan dan pengelolaan dana sosial keagamaan Kristen. Pertemuan dilaksanakan di Kantor DPP MUKI Gedung Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) Jakarta Pusat pada hari Rabu, 26 Februari 2020.
Dalam pertemuan dibahas pokok-pokok kerjasama dan pengelolaan dana sumbangan sosial keagamaan Kristen yang dapat dikelolah untuk membantu kegiatan pokok MUKI dalam menjalankan fingsinya sebagai ormas. Fungsi ormas yang utama adalah pemberdayaan anggota dan masyarakat. Dalam temu yang sama juga kedua organisasi ini sekaligus membahas poko-pokok pikiran tentang arah perjuangan umat Kristen ke depan.
Japarlin Marbun selaku Ketua Umum Yaski yang jug adalah Ketum dari Ormas Bamagnas dan Djasarmen selaku Ketum MUKI bersepakat bahwa ke depan diperlukan kesatuan dan kerjasama ormas Kristen untuk bisa bersama-sama memikirkan pembangunan Cristian Center yang tertunda. Persatuan ini penting, sebab selama ini ketidakkompakan dan lemahnya kebersamaan maka banyak hal yang seharusnya bisa dilaksanakan bahkan tidak bisa terwujud. Kebersamaan adalah langkah awal bisa memadukan keinginan untuk mencapai suatu tujuan bersama.
YASKI adalah sebuah Yayasan yang bergerak dalam pengumpulan sumbangan sosial keagamaan Kristen yang sah dan legal dan mengeluarkan Sertifikat Sumbangan yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak dari orang atau perusahaan sesuai jumlah sumbangan yang diberikan. Kegiatan inilah yang dimanfaatkan MUKI untuk menunjang pemberdayaan dlaam program-program MUKI.
Sementara MUKI adalah satu-satunya ormas Kristen yang umum yang telah memenuhi syarat Undang Undang Ormas. Syarat UU tentang ormas itu dimulai dari legalitas terdiri dari akta, badan hukum kemenhukham dan pemberitahuan kemendagri. Syarat keberadaan struktur dan personalia organisasi terdiri dari pengurus nasional, pengurus di setiap provinsi, pengurus di kabupaten dan pengurus di kecamatan. Syarat administrasi adanya SKD, SKT, Rek.Bank di setiap jenjang Nasional, Provinsi dan Kabupaten yang semuanya digabung dalam dokumen fortofolio. Kehadiran MUKI dengan tugas utama menyalurkan aspirasi dan kepentingan umat Kristen dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam pertemuan itu Ketum MUKI didampingi oleh Sekjen MUKI Ega Mawardin dan Wasekjen Joice Raranta, sementara itu Ketum YASKI didampingi oleh Sekum YASKI Hence Bulu. Kedua Organisasi mensepakati pokok-pokok kerjasama dan akan efektif berlaku pada bulan Maret 2020.
Kiranya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi umat Kristen Indonesia pada umumnya dan anggota MUKI pada khususnya. Muki sukses selalu, MUKI damai MUKI jaya.
Penulis: MZ