Upaya untuk memenuhi ketentuan undang-undang ormas menjadi tujuan besar dari organisasi MUKI. Kepengurusan harus lengkap dari Nasional, Provinsi Kabupaten/Kota dan Kecamatan beserta dokumennya baru disebut memenuhi syarat sebagai organisasi. Itulah upaya yang dilakukan DPD MUKI KOTA BEKASI sebagaimana hasil pertemuan Ketua Dewan Pengawas Elvans Dian F. Hulu dengan Sekjen DPP MUKI Ega Mawardin beberapa hari sebelumnya.
Ketua DPD MUKI KOTA BEKASI Pdt. Sinufa Marunduri terus menindaklanjuti hasil pertemuan dengan DPP MUKI dan menggelar rapat terbatas yang membahas dan melengkapi kepengurusan dan dikirim ke DPW Jawa-Barat. Lebih Ketua mendukung pengadaan dan pembuatan KTA MUKI yang berbasis data system sebagaimana diusulkan dlaam pertemuan dengan Sekjen.
Sekretaris DPD MUKI KOTA BEKASI Jimmy Nainggolan menyebutkan bahwa setelah nantinya SK diterbitkan DPW MUKI JABAR akan ditindak lanjuti dengan beberapa kegiatan konsolidasi. Berharap DPW MUKI JAWA BARAT merespon penerbitan SK secepat mungkin.
Hadir dalam rapat terbatas dimaksud adalah Ketua Dewan Pengawas DPD MUKI Kota Bekasi Elvans Dian F. Hulu, SH., Ketua DPD MUKI Kota Bekasi Pdt. Sinufa Marunduri,MTh., Sekretaris DPD Jimmy Reinold Nainggolan., Wakil Ketua I DPD Herman S. Harefa, SE., Wakil Ketua III DPD Pdt. Eliezeri Waruwu, MTh. Rapat terbatas ini merupakan terobosan di masa pandemi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Penulis: F. Dian Hulu
Editor: MZ