Konsolidasi organisasi bukan hal mudah dilakukan, tidak cukup hanya dengan kata-kata dan semangat, tetapi sesungguhnya kesabaran juga sedang diuji di dalamnya. Dari tiga puluh satu wilayah provinsi yang sudah dibentuk MUKI ada 3 (tiga) pengurus wilayah atau DPW yang sedang dilakukan penataan kepengu- rusannya. Penataan dimaksud untuk memperkuat kepengurusan yang ada atau melakukan perubahan secara menyeluruh kepada seluruh pengurus tergantung kebutuhan organisasi MUKI. Ketiga DPW dimaksud masing- masing adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Jambi.
DPW MUKI Kalimantan Selatan
DPW MUKI Provinsi Kalimantan Selatan adalah salah satu bagian dari MUKI yang perlu dilakukan penataan kembali kepengurusannya karena tidak aktif. MUKI Kalimantan Selatan dibentuk tahun 2014 bersamaan dengan deklarasi pendirian MUKI secara nasional. Pada awalnya semangat pendirian MUKI di Kalsel demikian baik dan bagus serta dapat melengkapi kepengurusan DPW nya. Pengurus pertama MUKI Kalsel dipimpin seorang ibu yaitu Yohanna Charlotta Warkor, SE dan sekitar dua tahun berikutnya yang bersangkutan kembali kepada Bapa di surga dan menjadikan organsasi MUKI Kalsel mengalami kevakuman dalam kegiatan kepengurusan dan kegiatan- kegiatan lainnya dan pada akhirnya tidak aktif sampai jelang tahun 2019.
Karena tidak mampu melengkapi dan memenuhi dokumen portofolio pada maka tahun 2019 setelah berakhir masa bakti kepengurusan DPW MUKI Kalsel dikelompokan pada wilayah yang harus dilakukan penataan kem bali kepengurusannya secara menyeluruh.
Pada 17 Februari 2021 setelah vakum atau tidak aktif selama satu periode, DPP MUKI mengeluarkan surat tugas penataan kepengurusan MUKI Kalsel dengan menunjuk Sdri. Atiyani, SH., MH, sebagai Kordinator Denny Pramono, SH dan Jhon Feser sebagai Anggota untuk segara mela- kukan penataan kembali pengurus MUKI Kalsel.
Semoga Sdri. Atiyani, SH., MH dan rekan yang diberikan kepercayaan manata kepengurusan MUKI Kalsel dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan harapan kita pada bulan Maret-April 2021 ini kepengurusan MUKI Kalsel sudah dibentuk kembali. Semoga.
DPW MUKI Sulawesi Tenggara
DPW MUKI Provinsi Sulawesi Tenggara adalah salah satu DPW MUKI yang dibentuk pada tahun 2018 berdasarkan Keputusan DPP MUKI No.484/SK/DPP-MUKI/VIII/2018 ada tanggal 28 Agustus 2018 dengan jumlah pengurus 19 (sembilan belas) dan menunjuk Sdr. Yunus Gala, SE sebagai Ketua DPW MUKI Sultra. Secara organisasi kepengurusan sudah memenuhi syarat dalam bentuk jumlah dan kelengkapan biro-biro, tetapi dalam perjalanan organisasi tidak bisa memenuhi ketentuan organisasi melengkapi dokumen kepengurusan sampai tahun 2000 tidak pernah dilengkapi. Akibatnya kegiatan MUKI di Sulawesi Tenggara jadi mangkrat dan tidak aktif serta kepengurusan juga tidak proaktif menata kepengurusannya.
Sejak menerima mandat membentuk kepengurusan MUKI Sultra tidak ada kegiatan yang dilakukan dan bahkan tidak melaporkan organisasi MUKI di Kesbangpol Provinsi. Akhirnya DPP MUKI menetapkan MUKI Sultra masuk atau tergolong DPW yang tidak aktif dan dinyatakan ditutup.
Pada 5 Maret 2021, DPP MUKI mengeluarkan surat tugas penataan kembali DPW MUKI Sultra dengan menunjuk Sdr. Tongan Samosir, SE., MIE sebagai Kordinator dan Andre Anderson Ferdinand sebagai Ang- gota mewakili DPP MUKI dalam mengkoordinasikan penataan Struktur dan Personalia Pengurus DPW MUKI Sultra.
Kita berharap penunjukan ini dapat dilaksanakan dalam 45 hari ke depan dan DPW MUKI Sulawesi Tenggara dapat terbentuk. Semoga.
DPW MUKI Jambi
DPW MUKI Jambi adalah salah satu dari delapan DPW yang dibentuk di Sumatera berdasarkan SK DPP MUKI No.427/SK/DPP-MUKI/III/2018, tanggal 13 Maret 2018 dengan jumlah pengurus 9 (sembilan) orang hanya terdiri dari pengurus harian dan tidak mengembangkan pengurus dan tidak pernah membentuk biro-biro sesuai tuntutan organisasi. DPW MUKI Jambi dalam perjalanannya tidak juga tidak bisa memenuhi ketentuan organisasi melengkapi dokumen kepengurusan sampai dengan tahun 2000.
Pada tahun 2018 Sekjen DPP MUKI berkunjung di Jambi dalam rangka mengkomunikasikan kasus ditutupnya 3 gereja di Jambi yaitu HKI, GSJA dan Metodhis. DPW MUKI Jambi mengambil bagian dalam kegiatan dialog tentang usaha membuka kembali gereja tersebut.
MUKI Jambi telah membentuk dua DPD yaitu DPD MUKI Kota Jambi dan DPD MUKI Kabupaten Sorolangun, tetapi kedua DPD tersebut juga belum melengkapi dokumen portofolio walaupun sudah memiliki tanda lapor Kesbangpol sama seperti DPW MUKI Jambi.
Pada tanggal 15 Mei 2020 Ketua DPW MUKI Provinsi Jambi mengundurkan diri dan tanggal 25 Mei 2020 mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPW MUKI Provinsi Jambi dan sejak saat itu DPD MUKI Jambi tidak aktif sampai tahun 2020 dan dinyatakan di tutup.
Pada 8 Maret 2021 Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (DPP MUKI) menunjuk dan menugaskan Sdr. Mangoloi Sinaga yang sebelumnya adalah Wakil Ketua DPW MUKI Jambi untuk menjadi kordinator penataan kepengurusan bersama Bhakti Hamonongan dan Johan Luxury Tan sebagai Anggota untuk Mewakili DPP MUKI dalam mengkoordinasikan penataan Struktur dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) di Provinsi Jambi. Kita berharap DPW MUKI Jambi akan segera dibentuk kembali dengan kepengurusan yang baru. Semoga. #mukidamaimukijaya. (MZ)