MUKI atau Majelis Umat Kristen Indonesia adalah ormas Umat Kristen yang berbadan hukum, memperjuangkan kepentingan umat Kristen di Indonesia. Kalau selama ini di Islam ada NU dan Muhamaddiah serta ormas lainnya tentu saja mereka memperjuangkan kepentingan mereka dan mengkader anggotanya untuk masuk di kancah politik nasional. Sebagai ormas yang berbadan hukum dan memenuhi persyaratan sesuai UU Ormas tentu saja mendapat anggaran baik dari APBN untuk tingkat Pusat dan APBD di tingkat Daerah untuk pembinaan.
Demikian juga dengan MUKI diharapkan bisa menjadi ormas yang mampu memperjuangkan kepentingan umat sekaligus mengkader anggotanya untuk masuk ke kancah politik baik di pusat maupun di daerah. Selama ini ada beberapa organisasi gereja seperti PGI, KWI dan lain-lain sebagainya, namun organisasi itu bukan kategori ormas, tetapi lebih mengarah kepada paguyuban dan menyatakan diri tidak mencampuri atau bebas dari perpolitikan. Sehingga sejauh ini umat Kristen belum memiliki lembaga yang mengurusi kepentingan sosial dan politiknya sebagai warga negara.
Disamping itu ada begitu banyak masalah hak azasi dan diskriminasi yang menimpa kita di tengah masyarakat serta banyak penolakan terhadap keberadaan gereja di negara ini. Hal ini terjadi justru setelah kemerdekaan banyak gereja yang ditutup paksa. Ini menjadi tugas utama MUKI untuk membela gereja-gereja yang terzolimi tersebut. Masa dulu sebelum Indonesia merdeka bergereja itu bebas dan setelah merdeka bergereja menjadi tidak bebas? MUKI hadir untuk keadilan, kebebasan serta ambil bagian dalam politik mengisi kemerdekaan.
Semua kepengurusan MUKI khususnya yang belum lengkap portofolionya diharapkan melengkapi baik struktur kepengurusan maupun personalianya. Jika portofolio kepengurusan sudah lengkap, maka kita berhak untuk mendapatkan, meminta hak kita sebagai ormas akan anggaran operasional di masing-masing kepengurusan dari pemerintah setempat.
Apabila kita bisa melengkapi kepengurusan, maka operasional pergerakan kita akan dibantu dari anggaran pembinaan atau hibah dari pemerintah. Artinya untuk memperjuangkan kepentingan kita serta kaderisasi MUKI, akan dibantu pembiayaanya oleh negara.
Mari bergandeng tangan memperjuangkan kepentingan kita. MUKI damai, MUKI Jaya.
Penulis: dr.Sortaman Saragih, Waketum 3 DPP MUKI
Editor: MZ