Yogyakarta.pasrvnews.com. politik dan hukum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) D.I.Yogyakarta, Agung Supriyono mengatakan organisasi masyarakat (Ormas) tidak boleh berafiliasi dengan partai politik (parpol).
Suatu ormas tidak boleh berafiliasi dengan parpol, namun ormas harus bisa memberi pelayanan yang terbaik.
Oleh sebab itu saya berharap Majelis Umat Kristen Indonesia ( MUKI) di seluruh Yogyakarta jangan sekali-kali berafiliasi dengan parpol" pesannya dalam Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MUKI D.I.Y dan DPD MUKI se-DIY di komplek Balaikota Yogyakarta.
Lebih jauh Agung menjelaskan secara organisasi memang ormas di larang berpolitik tetapi bila atas nama individu atau perseorangan yang bersangkutan boleh terjun di politik.
Menjawab pertanyaan awak media jika ormas berafiliasiasi dengan parpol, Agung mengatakan Kesbang akan mempelajari ormas tersebut, jika terbukti maka akan sanksi.
Sementara itu Sekretaris Umum MUKI DIY, Yupiter Ome mengungkapkan MUKI DIY merupakan kepengurusan yang ke 31. Di mana MUKI DIY ke depan akan fokus pada gerakan pelayanan.
MUKI ini pada dasarnya sama seperti ormas-ormas yang lain. Seperti halnya Muhammadiyah maupun NU. Dan MUKI akan memperjuangkan hak-hak umat" pungkasnya. (njar)
Ditulis ulang: MZ