logo
Back to List
Artikel

FGD FRAKSI PARTAI NASDEM;'' MENUJU UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL YANG KONSTITUSIONAL DAN MENCERDASKAN'' Gedung Nusantara DPR-RI,Rabu 21Agustus 2024

thumbnail

Rabu 21 Agustus 2024, DPP MUKI hadir digedung DPR - RI memenuhi undangan FRAKSI NASDEM dalam acara FGD yang mengusung Tema" Menuju Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional yang Konstitusional dan mencerdaskan " .


 Hadir dalam acara ini Ev.DR Jannus O. Hutapea ( Ketua Harian ), Pdt Dr.Joice Ester Raranta,M.Th ( SEKJEN ),Pdt Dr.Iin Nur Indrayani Sihombing,MM,M.Th ( Wasekjen II), Adv.Dr.Boaz Heri Susanto,SH,MH ( Ketua Dept Pendidikan & Kebudayaan ), Irmando Manulang ,SE ( Ketua Dept OKK, Pdt.Melanie Monginsidi, STh ( Ketua Dept Kominfo ), Adv.Profijesarino Ubud Dh,SH,M Th.

Pada acara FGD ini membahas berbagai hal yang terjadi dalam Sistim penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia termasuk anggaran yang diluncurkan sebesar Rp.665 Triliun namun yang diterima oleh Kementerian Pendidikan hanya sebesar 15 Triliun.


SUMMARY NARASUMBER

Sambutan Wakil Ketua MPR RI Ibu Lestari Munijat “Kosongnya pelajaran politik di Pendidikan formal (sekolah sampai universitas)”

Narasumber Pertama : Prof DR. Indra Charismiadji WAKETUM PENDIDIKAN NASDEM: Anggaran 665T 2023, 670T 2024

1. Pendidikan menurut NASDEM: 4K Kesetaraan (Equity), Keadilan (Equality), Keterbukaan (Inclusivity) , Kualitas (Quality), UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan

2. Ayat 2: Setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah absen dalam hal ini. Prinsip tidak adil terjadi

a. BOS – Bantuan

b. IURAN, skrg Infaq


Narasumber Kedua : Prof DR Iwan Pranoto: Kita bingung membaca UU Pendidikan Nasional, kita kurang kritis dan kita boros dan suka Bahasa Inggris.

1. Peserta didik, padahal bisa satu kata: pelajar, siswa, murid

2. Latah Bahasa Inggris Focus Group Discussion harusnya Kelompok Diskusi 

3.Bab 2 Pasal 3 (Dasar, Fungsi dan Tujuan) “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. berapa kali kita tarik nafas membaca ini, lalu tutup mata dan bertanya apa maksudnya. Amburadul: Mana subjeknya, anak kalimat ada berapa? Äpa arti manusia Indonesia? Apa beda “beriman”dan “bertaqwa”?. Yang membuat Pasal 3 ini seperti mabuk diawang-awang. Apa artinya warga negara yang demokratis?

a.Bab 4 (prinsip Penyelenggaraan Pendidikan): Apa uniknya 6 kalimat ini? Semua kalimat pasif. Pendidikan “diselenggarakan”. Cara berbahasa kita sedang menunjukkan kita senang berdalih siapa yang menjadi subyek sistim 

Pendidikan nasional.

b. Butir ke 3:suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik. Ini apa artinya?

c. Mencetak dan membentuk: Emangnya bikin batu bata? Ini manusia, bukan produksi

d. Pengembangan diri: hak berbahagia. Ki Hajar Dewantoro katakana “roso”. Keselarasan = lingkungan hidup

4. Pendidikan nasional kita stagnan selama dua decade (mengubah kurikulum, buku teks. DPR suka seperti ini sebab cipratannya besar. Harusnya bukan uang. Ganti kurikulum maka ganti buku. Kegiatan-kegiatan banyak yang tidak ada gunanya gonta ganti Pendidikan selama 25 tahun ini. Perlu dipikirkan kegiatan tanpa dana. Caranya melibatkan masyarakat di bawah. Ide dari Pusat top down tidak ada gunanya.

5. Untuk Pendidikan nasional harus melihat prinsip keberagaman apa yang diperlukan daerah, tidak seperti membuat sarung. Satu untuk semua orang.

6.Pendidikan sejarah dan Pendidikan saat ini. Beruntung Indonesia masih ada walau pendidikannya masih ngawur. Mungkin Langit masih berpihak kepada kita 

7. Bhinneka Tunggal Ika sebenarnya bukan Berbeda tapi satu sebab akan berarti Indonesia tidak suka keberagaman. Harusnya: Berbeda-beda, Bersatu. Seperti Rujak sebab berbeda-beda, semuanya ada dan Bersatu untuk dinikmati.

Narasumber Ketiga : Doni Koesoema: “Politik Kebijakan Anggaran Pendidikan”, (Pengajar Universitas Multimedia Nusantara, Serpong) www.pendidikankarakter.org

Pengalokasian Anggaran tidak sejalan dengan Amanah UU

3 Hal:

1. Kajian UU Pendidikan harusnya mengubah total, bukan merevisi sebab perkembangan jaman sangat cepat

2. 52% Anggaran 665T sebesar 346,56T untuk gaji guru dll

3.4.500 perguruan tinggi di Indonesia dapat dana 31 Triliun 

4. 60 juta anak Indonesia bagaimana?

5. Kemensos, Kemenku dan Kemenhan tertinggi. Apa relevansi anggaran Pendidikan dibagi-bagikan ke kementerian-kementerian?

6. 50% habis gaji guru dan dosen

7. 15% yang dikelola Kemendikbud

Narasumber Ke empat: Prof DR Dra Sulistyowati Irianto – FH UI

Apa masalah Reformasi Pendidikan Tinggi?

5 SARAN MUKI UNTUK UU SISTIM PENDIDIKAN NASIONAL YANG BARU:

Tim DPP MUKI Menyusun Makalah tentang 5(lima) hal penting sebagai saran atau masukan kepada Partai Nasdem sebagai penyelenggara FGD,dimana poin-poin penting tersebut langsung menyentuh kebutuhan masyarakat pada umummnya dan bagi umat kristen pada khususnya.

1. BAPPENAS dan KEMDIKBUDRISTEK (Menanggapi Bapak Doni Koesoema): Apakah ada Koneksitas Road Map BAPPENAS dan Program Pendidikan Nasional Jangka Panjang dan Pendek agar pengalokasian Anggaran Rp 665T bisa efektif dan efisien, bukan dibagi-bagikan ke 12 Kementerian?

2. PERSIAPAN MENUJU INDONESIA EMAS (2045): Bagaimana Pemerintah dan DPR memberi kontribusi bagaimana strategi dan program pengembangan SDM Unggul menuju Indonesia Emas tinggal 20 tahun lagi (2045) – 2 dekade sangat singkat. Apa perlu Repelita lagi.

3. KURIKULUM MERDEKA: UU Pendidikan no.20 tahun 2003 memang sudah 21 tahun namun oleh Menteri Nadeem Makarim diturunkan ke Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024 berisi tentang penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum yang berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah yang baru mulai diberlakukan thn 2026 dan tuntas thn 2027.

Apakah Presiden Prabowo nanti setuju Kurikulum Merdeka . Ini problematiknya Kurikulum Merdeka.

Bagaimana Pemerintah Pusat akan memastikan keberlanjutan Kurikulum Merdeka dgn pergantian Presiden dan Menteri Pendidikan mulai 21 Oktober 2024?

4.MENJAGA NKRI:(Menanggapi Prof DR Iwan yang kuatir terjadinya perpecahan bangsa Indonesia) akibat kondisi Pendidikan yang tidak berpusat kepada keberagaman implementasi Pendidikan di daerah-daerah tanah air: 

Untuk mencegah pecahnya NKRI: Bagaimana perlunya pendididikan nasional yang diformulasikan kedalam kurikulum di institusi sekolah sampai Universitas tentang politik kebangsaan tentang solidaritas umat beragama dan pencegahan intoleransi dan radikalisasi dalam rangka mendukung program penerapan dan pelaksanaan 4 Pilar Nasional yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

5. Tata Kelola Pendidikan dan Anggaran Pendidikan Agama perlu berbasis kepada 4 K Prof DR Indra 4K Kesetaraan (Equity), Keadilan (Equality), Keterbukaan (Inclusivity) , Kualitas (Quality), hampir mirip Prinsip Perjuangan MUKI 4 K Kesetaraan, Keadilan, Kebenaran dan Kasih

a.Bantuan Beasiswa Pendidikan Sarjana dan Doktoral Agama Islam “sangat jomplang” dibanding Bantuan kepada yang beragama Kristen dan minoritas lainnya.

b.Tidak cukupnya Pendidikan Guru Agama: Anehnya Guru Agama di sekolah-sekolah negeri: Guru Agama Islam mengajar Kelas Agama Kristen sebab minimnya jumlah Guru Agama Kristen yang mendapat kesempatan mengikuti pengangkatan guru ( Agama Kristen ) sehingga dapat mengajar ribuan sekolah negeri dari SD sampai SLTA di seluruh tanah air. Hal ini perlu menjadi perhatian serius oleh Pemerintah ,sehingga diharapkan terwujudnya 4K Kesetaraan (Equity), Keadilan (Equality), Keterbukaan (Inclusivity) , Kualitas (Quality), yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan dan dibiayai Pemerintah.

Ev.DR Jannus O. Hutapea ( Ketua Harian )

Pdt Dr.Joice Ester Raranta,M.Th ( SEKJEN )

profil
Super Admin
Published at 21 Aug 2024
Bagikan Artikel facebook-icon facebook-icon
Komentar 0

Artikel Lainnya

thumbnail
Terima Kasih DPW Kaltim
Belajar berorganisasi berart...
Selengkapnya 06 Feb 2020
thumbnail
Seruan Bersama Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Pusat Studi Papua Universitas Kristen Indonesia, dan Vox Point Indonesia
Mencermati situasi dan kondi...
Selengkapnya 08 Dec 2020
thumbnail
Pendidikan Kader MUKI
MUKI.OR.ID-Jakarta. Majelis Um...
Selengkapnya 05 Sep 2020
thumbnail
Pasir dan Mutiara
ADA seorang  anak muda yang...
Selengkapnya 17 Jan 2019