Jaminan hukum untuk Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia telah mengalami kemajuan amat penting sejak demokratisasi dimulai pada 1998. Meskipun demikian, beberapa bagian kerangka hukum yang bermasalah sejak awal, perkembangan baru dalam perumusan undang-undang maupun regulasi, serta penanganan negara atas isu-isu terkait membuat kondisi KBB di Indonesia sulit maju, jika tidak mundur. Memasuki tahun 2020, dan menandai awal Kabinet Indonesia Maju ada beberapa catatan penting yang dapat dikemukakan untuk memajukan KBB berupa catatan mengenai terjadinya peningkatan dan perluasan pelanggaran hak KBB dalam beberapa bentuknya. Penting diperhatikan pemerintah pada tahun 2020 dan tahun-tahun berikutnya yaitu politik pengutamaan atas dasar agama, yang mengarah pada diskriminasi, dan makin kuatnya pendekatan keamanan dalam politik agama secara umum, khususnya terkait jaminan KBB.
Hal ini diungkapkan dalam pertemua pada acara diskusi yang difasilitasi di Gedung Graha PGI Salemba yang dihadiri tim YLBHI, Paritas Institute, HRWG, LBH Jakarta, GUSDURian, PUSAD Paramadina, LAKPESDAM PBNU, dan beberapa Individu pegiat Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan. Undangan lainnya diantaranya DPP MUKI diwakili Sekjen DPP MUKI Ega Mawardin, juga hadir perwakilan dari PGI dan PGIW Jakarta serta beberapa organisasi lainnya.
Diakusi tentang permasalahan yang dialami gereja-gereja terungkap dalam diskusi dan solusi yang diharapkna dilakukan oleh pemerintah. Kegiatan diskusi pada sore hari Jumat 14 Februari 2020 berlangsung hangat dan penuh persahabatan. Semoga ada penyelesaian atas kemelut KBB bangsa ini yang tak kunjung selesai.
Penulis: MZ