MUKI.OR.ID-Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) mengeluarkan himbauan kepada seluruh jajaran MUKI se-Indonesia terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Ketua Umum MUKI Djasarmen Purba, SH menyampaikan bahwa ada kewajiban pengurus MUKI menjaga Pilkada dengan cara ikut memilih dan jangan ada yang golput. Lebih lanjut Ketum DPP MUKI yang berdomisili di Batam menolak keras politik uang pada Pilkada hal ini terlihat jelas dalam edaran yang disampaikan kepada seluruh Pengurus MUKI.
Berkaitan dengan edaran dimaksud Sekjen DPP MUKI juga menghimbau bagi seluruh anggota dan simpatisan MUKI tidak dibenarkan organisasi MUKI dibawa-bawa pada gelanggang dan kepentingan politik praktis. Di sisi lain, setiap individu didorong untuk merealisasikan tugas dan panggilan politiknya, demikian Sekjen MUKI Ega Mawardin menekankan sikap MUKI dalam hal politik praktis.
Adapun edaran dimaksud yang keluarkan DPP MUKI tanggal 24 November 2020 selengkapnya sebagai berikut:
1. Mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat dalam setiap kegiatan yang dilakukan, baik internal MUKI maupun eksternal MUKI.
2. Mempergunakan hak pilih dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 (jangan golput).
3. Buat laporan kepada petugas Pilkada (KPUD/BAWASLU) dan atau aparat terkait, jika melihat atau mengetahui terjadi kecurangan dalam Pilkada.
4. Hindari politik uang (money politik) karena pilihan bapak/ibu/sdr/i sangat menentukan masa depan bangsa dan negara Republik Indonesia.
5. Mari berdoa bersama mohon pertolongan Tuhan, agar Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan berhasil baik.
Penulis/Ed: MZ