Usia LBH MUKI masih seumur jagung. Didirikan pada tanggal 17 Januari 2019 dan dalam usia yang masih muda ini terus mengalami penyesuaian dengan dua kali perubahan kepengurusan.
Upaya penataan LBH MUKI kembali digulirkan akibat dari tidak dapat diselesaikannya perangkat dokumen organisasi. Secara maraton telah dilakukan dua kali rapat DPP MUKI sebagai pendiri LBH MUKI dengan pengurus LBH MUKI dan terakhir tanggal 23 Februari 2021.
Dalam rapat tersebut kembali dilakukan penyegaran kepengurusan dengan penguatan dan menambahkan 13 orang aktifis hukum dan advokad untuk memperkuat LBH MUKI. Penyegaran ini dikordinir Sekretaris LBH MUKI Priska Siregar SH., MH dan diharapkan selesai tanggal 26 Februari 2021.
Dalam upaya pembaharuan dokumen dan akta kegiatan ini dikordinir Sekjen DPP MUKI Ega Mawardin dan diupayakan pada 1 Maret 2021 semua administrasi dan dokumen sudah dilengkapi. Dalam upaya memperlengkapi badan hukum dan untuk proses ini Sekjen DPP MUKI merencanakan perubahan akta sebagai acuan kegiatan LBH dan sedang dikerjakan di Kesekjenan DPP MUKI.
Mari doakan agar semua berjalan lancar dan menjadikan LBH MUKI terus berjaya.
Penulis/Ed: MZ