MEDAN- Viral aksi intoleransi yang dialami pendeta dan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) belum lama ini, Ketua Dewan Perwalian Wilayah (DPW) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumut, Dedy Mauritz buka suara.
Dedy yang hadir langsung dalam ibadah GEKI di depan Kantor Wali Kota Medan, Minggu 26 Januari 2023 mengatakan, pihaknya akan berupaya menyuarakan aspirasi umat Kristen di Sumut.
“Terutama Gereja Elim Kristen Indonesia yang sedang mengalami intoleransi,” ujar Dedy.
Menurut Dedy, masalah ini cenderung dibiarkan dan sudah berlangsung cukup lama serta tidak ada solusi dari pihak-pihak terkait.
Dia lantas mengaitkan aksi intoleransi tersebut dengan Medan yang sering didengungkan sebagia etalase miniatur dari keberagaman.
“Medan adalah kota kita bersama, Medan adalah milik kita bersama yang selalu kita dengung-dengungkan sebagai etalase miniatur dari keberagaman. Tetapi kami melihat pada hari ini bahwa hal tersebut tidak tercermin.
Untuk itu kata Dedy, MUKI akan menyuarakan apa yang menjadi keinginan dan aspirasi dari umat kristen secara khusus Gereja Elim Kristen Indonesia.
“Dan kami percaya bahwa pemerintah diberkati oleh Tuhan, diberikan kemampuan oleh Tuhan, hikmat oleh Tuhan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi intoleransi itu dirasakan pendeta dan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.
Diungkapkan Pdt. Octavianus Nathanael yang juga pimpinan jemaat lokal, hanya menyewa tempat untuk beribadah, pihaknya ditolak berkali-kali bahkan disurati langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dalam hal ini pihak kecamatan dan kelurahan.
“Padahal itu juga mau disewa untuk tempat STT (Sekolah Tinggi Thelogi) kami, tapi tetap juga ditolak,” ungkap Pdt. Octav.
Tidak hanya OPD, pihaknya juga selalu diteror dan didatangi kelompok warga lingkungan dengan membawa spanduk-spanduk penolakan bertuliskan larangan beribadah.
Kelompok atau aliansi warga itu juga sempat mengirimi surat resmi untuk audit investigasi kepada jemaat.
Penulis: Henrik Toatubun