MUKI.OR.ID-Gunungkidul, DIY. Pemberlakuan social distansing guna mencegah penularan virus Covid-19 sudah berlangsung dua bulan lebih dan salah satu ketentuannya adalah diwajibkan menggunakan masker bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat Gunungkidul Provinsi Yogyakarta. Segenap pengurus DPD Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Gunungkidul mengambil bagian dalam membantu umat dan menyatakan kepeduliannya dengan membagikan masker kepada jemaat gereja-gereja di wilayah Gunungkidul dari berbagai denominasi yang ada.
Kegiatan ini di lakukan DPD MUKI Gunungkidul bekerjasama dengan Forum Umat Kristiani dari Ikatan Keluarga Gunungkidul JABODETABEK yang anggotanya juga sebagian dari pengurus MUKI Gunungkidul.
Pelaksanaan kegiatan sosial ini berlangsung tiga tahap kegiatan. Tahap pertama pada Sabtu (9/5/2020) pemberian bantuan masker di GPdI Baleharjo, GKN Wonosari, GSJA Wonosari, GPdI Bejiharjo, dan GPdI Crystal Playen dari pukul 09.00 sampai 13.00 Wib. Tahap kedua pada Senin (11/5/2020) pemberian bantuan masker di GPdI Eben-Haezer Semanu, GKJ Baran, GKN Gunungkrambil, Gereja Kerasulan Baru Giripanggung, dan GPdI Balong dari pukul 13.00-17.00 Wib. Tahap ketiga pada Selasa (12/5/2020) dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wib pemberian bantuan di GPdi Walikangin dan GPI Planjan.
Pendistribusian bantuan dilakukan oleh pengurus harian DPD MUKI Gunungkidul dan diterima langsung oleh Gembala Gereja yang dituju untuk dibagikan kepada jemaat masing-masing.
Disampaikan oleh Ketua DPD MUKI GUNUNGKIDUL Pdt. Titus Harno Wibowo bahwa akan terus melakukan terobosan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membantu meringankan beban masyarakat Gunungkidul yang terdampak adanya pandemi Covid-19.
Lebih lanjut Sekretaris DPD MUKI Gunungkidul Eko Aribowo menyampaikan bahwa sukses penumpasan Covid-19 juga tergantung kesediaan kita mengikuti protokol kesehatan termasuk menggunakan masker. Sekda DPD MUKI Gunungkidul mengatakan bahwa MUKI terus berjejaring dengan berbagai organisasi untuk membantu warga masyarakat di wilayah kerja DPD MUKI Gunungkidul.
Majelis Umat Kristen Indonesia adalah ormas keumatan Kristen yang didirikan secara nasional pada tahun 2013 dan hadir di 31 Provinsi serta Kabupaten/Kota sampai di Kecamatan-Kecamatan. Di Provinsi Yogyakarta MUKI telah ada di seluruh Kabupaten/Kota dan sampai di kota Kecamatan sebagaimana diamanatkan UU Ormas. DPW MUKI Yokyakarta beserta seluruh DPD MUKI di Yogyakarta telah memenuhi syarat dan ketentuan UU ORMAS.
#mukidamaimukijaya
Penulis: Eko Aribowo, Sekretaris DPD MUKI Gunungkidul
Editor: MZ