Beberapa orang japri saya (Bapak Jerry Rudolf Sirait, Sekretaris Dewan Pengawas MUKI., red) meminta penjelasan lanjut dari tulisan di atas (MUKI dan Partai Politik) - yang merupakan respon spontan kepada MUKI di DIY atas capaian yang mereka peroleh. Melaluinya saya menyatakan salute kepada mereka. Salute pula kepada semua DPW yang sudah memenuhi ketentuan mengenai portofolio.
Sebagian dari jawaban saya dalam percakapan teleponis, saya ungkapkan di sini.
1. NKRI Harga Mati
Menurut saya umat Kristen tidak perlu latah mengatakan itu. Umat Kristen memformulasikannya dengan "komitmen" (sudah saya jelaskan di atas). Ada muncul tafsir lain tentang itu. Saya juga singgung di atas. NKRI yang mana dan bagaimana? Kesetiaan pada NKRI mesti jelas: yang diproklamasikan kapan, dasarnya, semboyan dan spiritnya.
Bagi kita, jika dasarnya bukan Pancasila, jika semboyannya bukan Bhinneka Tunggal Ika dan jika spirit kebangsaannya bukan Sumpah Pemuda 28 Okt 1928, so pasti bukan NKRI yang kita maksudkan.
2. Kekuasaan Politik.
Umat Kristen mengharapkan semakin banyak orang yang terpilih menjadi anggota DPR/DPD dan DPRD. Terpilih menjadi eksekutif. Itu tadi, kekuasaan politik sebagai alat melayani (Oom Jo) dan sarana mensejahterakan umat (Kasimo).
Setiap warga MUKI memilik hak itu, tidak saja hak konstitusionalnya, tetapi juga hak azasinya. Bahkan ada ahli yang mengatakan sebagai hak imaniahnya sebagai Kristen. Jangan sampai MUKI dilibatkan pada tarik-menarik kepentingan politik.
Ya, berpolitik praktis adalah tanggung-jawab personal. Contoh: Saya bersama beberapa kawan hendak mendirikan Partai Politik. Sebagian studi kelayakannya sudah selesai. Persoalan yang muncul adalah mengenai dana yang dibutuhkan (paling tidak 500 M agar bisa sampai terpilih sebagai Peserta Pemilu).
Nah, untuk itu saya tidak boleh membawa posisi saya sebagai Pengawas MUKI Pusat untuk merekrut anggota dan menggalang dana. Tidak boleh saya memanfaatkan kantor MUKI di manapun sebagai kantor Partai Politik yang nanti didirikan. Lain hal atas garancy indivual.
MUKI pun tidak perlu bekerjasama dengan Partai Politik dalam urusan kepentingan politik sebagaimana dimaksud di atas. Namun sebisanya MUKI menjadi sahabat semua Partai Politik demi kemaslahatan umat.
3. MUKI dan Politik Anggaran
MUKI di semua tempat/aras mesti mengetahui secara jelas mengenai politik anggaran. Bagaimana melakukan pendekatan dengan DPR/DPRD dan Pemerintah agar MUKI memiliki rubrik pada APBN/APBD, itu salah satu aspek politik anggaran. Jadi tidak secara otomatis memperoleh anggaran dari Pemerintah karena sudah berbadan hukum dan memenuhi ketentuan mengenai portofolio. Dibutuhkan pendekatan politik.
Charitas Christi urget nos! Semoga Kasih Kristus yang menolong!
MUKI damai MUKI jaya!
Penulis: Drs. Jerry Rudolf Sirait (Sekretaris Dewan Pengawas DPP MUKI)
Editor: MZ