MUKI.OR.ID-Bekasi. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (Sekjen DPP MUKI) Pdt. Drs. Ega Mawardin, MTh., prihatin dan menyesalkan tindakan yang dilakukan sekelompok orang tidak bertanggung jawab yang berusaha membubarkan ibadah di rumah jemaat di tengah wabah Covid-19 hari ini.
Hal ini disampaikan Ega Mawardin menanggapi viralnya vidio singkat satu keluarga Kristen di daerah Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang sedang melaksanakan Ibadah online di hentikan oleh oknum orang-orang tak bertanggung jawab dengan alasan tidak jelas.
Hal ini terjadi ketika himbauan Pemerintah untuk di rumah saja sedang dikampayekan dengan sungguh-sungguh dan para tokoh agama mengarahkan agar umatnya untuk tetap beribadah di rumah melalui online dan atau streaming live dan atau dengan cara lainnya yang tidak mengundang kerumunan. Penyelenggaraan ibadah di rumah tangga oleh masing-masing keluarga adalah salah satu bentuk dukungan umat Kristen pada program Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Saya sudah melihat videonya dan membaca berita tentang hal ini yang viral pada hari ini (19/04/2020) dan ini salah satu bentuk arogansi, bentuk intoleransi yang mengancam kebersamaan ke depan sebagai bangsa. Saya berharap Pemerintah tidak tinggal diam, setidaknya aparat berwenang dalam hal ini Polisi memeriksa dan menindak orang yang melakukan sikap intoleransi tersebut.
Sikap sekelompok atau perorangan dari masyarakat yang tidak menerima perbedaan dengannya bukan hanya ini saja terjadi, tetapi sudah berulang kali dan terus menerus diperagakan seakan tidak tersentuh hukum, padahal bahwa negara ini tidak dibangun atas kepercayaan tertentu saja, tetapi di atas dasar negara Pancasila yang mengakui keberadaan semua agama, sejajar dan sama satu dengan lainnya.
Lebih lanjut Sekjen MUKI mengatakan bahwa di lingkup Organisaai MUKI kejadian-kejadian seperti ini menjadi pembicaraan hangat dan juga menjadi perhatian dari Pengurus MUKI baik Dewan Penasehat maupun Dewan Pengawas. Pada umumnya Pengurus MUKI berharap Pemerintah segera bertindak dan jangan membiarkan kejadian-kejadian seperti ini berulang agar tidak terkesan adanya pembiaran.
Semoga Pemerintah mendengar dan menindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku. #mukidamaimukijaya.
Penulis dan Editor: MZ