Gerak organisasi tidak boleh berhenti, itulah yang dilakukan DPP MUKI melalui konsolidasi kerja pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang didirikan MUKI. Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPP MUKI Gedung Lembaga Alkitab Indonesia Salemba pada Rabu siang (14/10/2020) hadir dari DPP MUKI Sekjen Drs. Mawardin Zega, M.Th dan Wasekjen 2 Joice Ester Raranta, M.Th dan dari LBH Ketua LBH Theresia Purba, SH, Sekretaris LBH Priska Siregar, SH., MH dan Adjun Hutasoit Tim LBH MUKI. Beberapa hal yang menjadi fokus pembicaraan adalah: pandangan hukum dan pokok-pokok pikiran MUKI berkaitan dengan meningkatnya persekusi ataupun sejenisnya pada kegiatan-kegiatan ibadah umat Kristen di beberapa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sekjen DPP MUKI Mawardin Zega mengatakan bahwa MUKI melalui LBH diajak lebih aktif untuk merespon setiap kasus yang ada setidaknya memiliki data agar dapat dilakukan tindakan hukum apakah diminta ataupun tidak. Sehingga DPW atau DPD MUKI di tempat kejadian dapat mengambil langkah-langkah untuk membantu umat di lokasi kejadian.
Disamping itu Mawardin Zega yang lebih akrab panggil Ega Mawardin ini menekankan pekerjaan besar MUKI yang terus disuarakan yaitu Gugatan PBM 2 Menteri di Mahkamah Agung serta Pendapat Hukum tentang RUU Perlindungan Umat Beragama. Tentu saja LBH tidak boleh meninggalkan tugas utamanya mendampingi umat yang membutuhkan penasihat hukum seperti yang sudah dilakukan sekarang ini.
Ketua LBH MUKI Theresia Purba, SH menyampaikan beberapa hal yang sedang dilakukan adalah pendampingan beberapa kasus hukum seperti laporan polisi pada kasus salah satu gereja, bantuan pendampingan pada kasus manipulasi, bantuan pendampingan pada kasus visa dan beberapa hal lainnya yang langsung berkaitan dengan umat yang meminta bagian kepada LBH.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris LBH MUKI Priska Siregar, SH., MH mendukung sepenuhnya dan siap menindaklanjuti program DPP MUKI dalam membentuk Kordinator LBH di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota yang langsung berpusat di LBH MUKI sehingga kordinasi dan informasi dapat lebih cepat di terima dan di dapat dari DPW provinsi atau DPD di Kabupaten/Kota.
Program pengembangan LBH MUKI yang sebelumnya disampaikan DPP MUKI melalui Wasekjen Joice Ester Raranta telah dikomunikasikan ke beberapa wilayah dan disambut positif. Joice Ester Raranta, M.Th dalam paparannya bahwa jika hal ini dapat dilakukan di tahun ini maka diperkirakan ada sekitar seratus orang anggota LBH MUKI yang aktif di wilayah-wilayah. “Kita memiliki pengurus biro dan bidang Hukum dan Advokasi di setiap jenjang kepengurusan di seluruh Indonesia”, menambahkan penjelasan yang disampaikan.
Pertemuan konsolidasi yang dimulai dari pukul 12.00 berakhir hampir pukul 16.00 Wib berlangsung dengan penuh keakraban dan keseriusan. Kita doakan agar rencana kerja yang disepakati bersama DPP MUKI dan LBH MUKI dapat berjalan dengan baik. #mukidamaimukijaya.
(Penulis/Editor: MZ)