Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) dan Asosiasi Pendeta Indonesia (API) menyambut baik permintaan apologet Yutuber Tanparagi dan beberapa kelompok apologet lainnya berkaitan ditemukannya buku materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang isinya adanya ketidak sesuaian dengan isi buku dan iman Kristen.
Hal ini sampaikan Ketua Umum MUKI Djasarmen Purba, SH dan Ketua Umum API Brigjen TNI (P) Pdt. Harsanto Adi, MM., M.Th setelah selesai pertemuan konsultasi bersama antara MUKI., API dan LBH MUKI (20/2/2021) untuk mendalami permintaan tersebut.
Djasarmen Purba menyatakan bahwa permintaan ini hal yang wajar agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat sehingga perlu tindakan berupa klarifikasi tentang isi dan muatan yang termuat dalam buku pelajaran tersebut. Lebih lanjut mantan senator ini menyampaikan ada langkah-langkah yang harus dilakukan sebelumnya agar semua dapat jelas duduk perkaranya sebelum sampai pada yang dimintakan yaitu menggugat di pengadilan.
Pendeta Harsanto Adi selaku Ketum API menegaskan klarifikasi dilakukan sesegera mungkin dan dalam waktu yang singkat. Karenanya diperlukan tim yang terdiri dari API, MUKI dan Tim LBH MUKI. Lebih lanjut menyatakan jika memungkinkan tim ini langsung bergerak dan dapat langsung melakukan kajian untuk itu.
Perwakilan dari LBH MUKI Priska Siregar, SH., MH menyampaikan bahwa langkah hukum dapat segera dilakukan dan unsur hukum berkaitan dengan permintaan Tanparagi telah terpenuhi. Hanya saja diupayakan penyelesaian berupa klarifikasi lebih dahulu sebelum masuk dipengadilan.
Seperti diketahui dan beredar di media sosial bahwa ada buku pelajaran Pendidikan Agama Islam terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang isinya adanya ketidak sesuaian antara isi buku dengan iman Kristen dan ini meresahkan banyak pihak. Apologet Yutuber Tanparagi menggagas untuk menggugat buku tersebut dan meminta MUKI mewakili umat Kristen dalam menggugat negara terkait dengan buku tersebut.
Dalam pertemuan tersebut diputuskan menunjuk Sekjen MUKI Drs. Mawardin Zega, M.Th memimpin tim kerja dalam upaya klarifikasi tentang buku dimaksud. Selain itu juga ditunjuk Wakil Sekjen API Pdt. Stefanus Balaati dan Sekretaris LBH MUKI Priska Siregar, SH., MH sebagai anggota tim dan beberapa orang lainnya umtuk mendukung kegiatan baik analisa muatan isi maupun klarifikasi.
Kita berharap semua ini dapat segera diselesaikan dengan baik, demikian Sekjen MUKI menjelaskan harapannya tentang kasus yang cukup menarik perhatian umat Kristen belakangan ini.
(Ed.MZ).