Penulis: Magdalena Naviriana Putri | Editor: Muh Khodiq Duhri
SOLOPOS.COM - Pelantikan Pengurus DPD MUKI Kabupaten Sukoharjo periode 2022-2027 di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Sukoharjo, Senin (27/2/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)
Solopos.com, SUKOHARJO — Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kabupaten Sukoharjo periode 2022-2027 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Sukoharjo, Senin (27/2/2023).
Ketua DPD MUKI Sukoharjo, Sri Waluya, menyampaikan pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Sukoharjo dalam memberikan pelayanan melalui hati nurani dan keikhlasan. “Kami berharap bisa bersinergi untuk mendukung Sukoharjo lebih makmur. Ibaratnya bayi baru lahir sehingga kami masih tergantung pada ibu. Nah, ibunya MUKI ini adalah Ibu Bupati Sukoharjo,” ujar Sri Waluya dalam sambutannya usai dilantik.
Dia mengatakan tujuan dibentuknya DPD MUKI Sukoharjo adalah menjadi mitra pemerintah sekaligus menjadi sumber pemberdayaan masyarakat. Di samping itu, MUKI Sukoharjo juga diharapkan bisa bermitra dengan organisasi masyarakat (ormas) sejenis maupun masyarakat lain.
Kolaborasi itu bisa diwujudkan melalui kepedulian bersama untuk memberdayakan serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat sekelilingnya. Hal itu dilakukan demi mewujudkan masyarakat yang tertib, rukun, damai dan taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan LBH MUKI Soloraya dibentuk dengan tujuan menjadi sarana melayani masyarakat. Pelayanan tersebut dapat tersalurkan melalui bidang pendampingan hukum, penyuluhan hukum maupun bantuan hukum gratis terhadap masyarakat tidak mampu di Sukoharjo maupun di Soloraya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, berharap pembentukan MUKI Sukoharjo dapat mewujudkan kerja sama dalam memperjuangkan kepentingan, hak dan tanggung jawab umat Kristen dalam berbangsa dan bernegara. MUKI Sukoharjo juga diharapkan menjadi forum perjuangan bersama dalam advokasi, edukasi, transformasi dengan semua pihak.
“MUKI ini lahir karena tuntutan perlu adanya suatu lembaga keumatan sebagai tempat menghimpun, mengembangkan, memperjuangkan kepentingan dan potensi umat Kristen,” ujar Bupati. Bupati juga mengatakan MUKI lahir dengan tujuan mencapai kesejahteraan sosial bagi semua lapisan masyarakat dari berbagai golongan, suku, agama dan profesi.
“Saya berharap kepada Ketua DPD MUKI Kabupaten Sukoharjo beserta seluruh pengurus yang baru saja dilantik segera berkoordinasi dan menyusun langkah strategis dan program kerja guna mewujudkan tujuan dan harapan organisasi,” tambah Bupati.
Dalam kegiatan itu juga dihadiri Muspida, Muspika se-Kabupaten Sukoharjo, pendeta/pastor dan ormas keagamaan Sukoharjo. Pelantikan tersebut juga langsung dihadiri oleh DPP MUKI, DPW MUKI dan tokoh masyarakat di Sukoharjo.
Sebagai informasi, MUKI pada awalnya hanya berdiri di DKI Jakarta atas kesepakatan bersama pada 1 Desember 2005. Selanjutnya pada tingkat nasional MUKI telah tercatat dengan badan hukum No. AHU-0000657.AH.01.07 TAHUN 2015 tertanggal 6 Mei 2015 mengikuti terbitnya UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas.