logo
Back to List
Artikel

Sambutan DPP MUKI pada Rapat Kordinasi DPW MUKI DKI Jakarta

thumbnail

Pengantar.

Salam dari kami DPP MUKI mewakili seluruh pengurus dan anggota MUKI seluruh Indonesia untuk saudara-saudari sepelayanan sebagai Pengurus DPW MUKI Provinsi DKI Jakarta. Kami berbangga pada akhirnya kepengurusan DPW MUKI Provinsi DKI Jakarta telah menata seluruh kepengurusan di wilayah maupun daerah-daerah yang menjadi kewajiban DPW untuk memenuhi portofolio sesuai tuntutan Undang-Undang Ormas. Kehadiran saudara/i seluruh pengurus DPW dan perwakilan DPD dalam rapat kordinasi ini merupakan bukti kecintaan kita pada pelayanan melalui MUKI tentu juga hasilnya sangat ditunggu umat yang membutuhkan bantuan dalam banyak bidang pelayanan di masyarakat dan secara khusus bagi umat Kristen.

Untuk menyegarkan dalam ingatan tentang MUKI maka perlu memahami secara benar bahwa Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan individu- individu beragama Kristen dari berbagai gereja dan profesi, dibentuk dengan maksud mewujudkan jalinan kemitraan, kerjasama, persekutuan dan aliansi yang solid bersama organisasi gereja dan lembaga komunitas Kristen untuk memperjuangkan kepentingan, hak dan tanggung jawab umat Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam hal legalitas MUKI pada didirikan dengan Akta No.5 Jelly Eviana, SH., MH., tanggal 17 April 2015, disesuaikan hasil Munas dengan Akta No.14 Tanggal 28 Nopember 2016 Notaris Jeily Eviana, SH., MH. Badan Hukum MUKI dari Kemenhukham No.AHU.-0000657.AH.01.07 Tahun 2015. Pendaftaran organisasi MUKI pada Dirjen Polpum Kemendagri dengan Surat Tanggapan Pemberitahuan Organisasi dari Kemendagri No.220/4420/POLPUM tanggal 31 Desember 2015.

Visi dan Misi

Visi MUKI: terwujudnya MUKI sebagai lembaga bersama dikalangan umat Kristen yang mampu mengadakan dialog antar sesama dan umat beragama beserta Pemerintah, ikut serta melakukan kerjasama dengan semua pihak dilandasi kasih, kebenaran, keadilan dan kesetaraan, sehingga masyarakat makin rukun, damai, sejahtera dan maju dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Misi MUKI: 1)MUKI menyelenggarakan dialog yang menggugah dan saling menga-sihi, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kesetaraan; 2)MUKI memberdayakan umat Kristen agar menjadi warga masyarakat yang berperan aktif dalam pembangunan, mencintai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika; 3)MUKI bekerjasama dengan umat beragama lainnya dan dengan Pemerintah serta pihak manapun untuk memajukan bangsa Indonesia.

MUKI dan Program Kerja

MUKI adalah mitra bagi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan amanat Negara sesuai Pancasila dan UUD 1945. MUKI juga adalah mitra Gereja dan lembaga-lembaga gerejawi untuk merealisasikan perintah Tuhan Yesus sebagai Terang dan Garam Dunia. Dalam dirinya sebagai lembaga keumatan Kristen, MUKI mesti "menjadi berkat" dan "berbuah banyak dan buahnya lebat". Karena itu MUKI harus dan mesti mampu dan mau menjadi mitra jejaring dan membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk semua aras.

Karenanya konsolidasi program mesti dilaksanakan dalam kerangka kesepahaman mengenai tugas dan tanggung jawab MUKI. MUKI adalah wadah berhimpun umat Kristen yang terpanggilan memperjuangkan kasih, keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan. MUKI bukanlah Gereja dan bukan lembaga gerejawi. MUKI bukanlah partai politik dan tidak akan menjadi partai politik. Tetapi MUKI adalah forum dan wahana memperjuangkan hak-hak warga gereja di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk tanggung jawab politiknya.

MUKI sebagai ormas beridentitas Kristiani terus aktif dalam konsolidasi organisasi untuk penguatan kelembagaan. Upaya kerja keras dilakukan melalui kunjungan dan pembentukan pengurus di seluruh Indonesia. Dengan pertolongan Tuhan Yesus dimampukan memenuhi ketentuan Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan terbentuknya MUKI di 31 Provinsi dan di tahun 2019. MUKI sebagai organisasi yang berbasis anggota, terus merekrut pengurus dan anggota di seluruh Indonesia dan ditargetkan tahun 2019, MUKI sudah memiliki anggota tercatat/terdaftar sejumlah 250.000 orang.

MUKI terus menata kelembagaan dan program kerja yang dapat diaktualisasikan untuk kepentingan umat. Termasuk dalam membantu mengadvokasi gereja-gereja yang mengalami masalah ibadah dan rumah ibadah. Fokus Group Diskusi (FGD) terus dilaksanakan dengan membahas topik terkini penajaman pokok-pokok diskusi seperti halnya RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB), RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (RUU PPK) dan Kajian Peraturan Bersama Menteri (PMB) tentang pendirian rumah ibadah. Hasil pemikiran tersebut bisa dijadikan sandingan dalam memperjuangkan aspirasi umat Kristen bersama dengan ormas-ormas lainnya.

Untuk menunjang kegiatan pemberdayaan anggota dan kepentingan umat, MUKI mendirikan 2 (dua) lembaga yaitu Koperasi MUKI Jaya Raya (Koperasi MUKI) dan Lembaga Bantuan Hukum MUKI (LBH MUKI). DPP MUKI juga sedang mempersiapkan berdirinya Devisi CYBERMUKIFRIENDS sebagai media kreasi pemuda dalam menyongsong era teknologi informasi bahkan yang terbaru didirikannya MUKICHENNELTV. Pada akhirnya MUKI mempunyai rencana ke depan memperjuangkan agar dapat dibangun Christian Centre di 7 (tujuh) provinsi potensial yaitu Sumut, DKI, Kalbar, Sulut, NTT, Papua dan Papua Barat.

Peran dan pengembangan DPW MUKI DKI Jakarta

Dalam konsolidasi wilayah dan penataan organisasi, DPW muki dki Jakarta adalah yang lebih tua dari seluruh DPW sebab didirikan sejak tahun 2005 sebagai awal dari adanya MUKI. Kalau hari ini MUKI mempercakapkan dan mempersiapkan MUSAWARAH WILAYAH atau MUSWIL maka ini adalah MUSWIL pertama yang dilakukan MUKI, karenanya dukungan semua pihak menjadi penting untuk persiapannya. Perkembangan selanjutnya sudah ada terbentuk 5 Dewan Pimpinan Daerah sebagaimana dokumen yang sudah disampaikan sebelumnya walau masih harus melengkapi portofolio.

Pada Rapat Pleno DPP MUKI tanggal 27 Juni 2019 telah ditetapkan 13 Provinsi akan didaftarkan sebagai provinsi yang lengkap portofolionya dan diantara 13 provinsi itu atas dukungan dan informasi dari Ketua DPW MUKI Provinsi DKI Jakarta dapat memenuhi ketentuan itu maka DPW MUKI DKI Jakarta ikut didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri pada bulan Agustus 2019. Untuk itu kerja keras saudara- saudara untuk melengkapi portofolio sebagaimana ketentuan dan penjelasan dalam surat DPP terdahulu. Portofolio yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Untuk DPW MUKI Provinsi DKI Jakarta:

  1. Ada Penasehat DPW + KTP.
  2. Ada Pengawas DPW + KTP.
  3. Ada Pengurus DPW + KTP sampai tingkat Biro.
  4. Melapor Kesbangpol Provinsi (ada bukti tanda terima).
  5. Membentuk DPD Kab/Kota sekurang-kurangnya 25% dari jumlah Kab/Kota se-DKI Jakarta.

Untuk DPD MUKI Kabupaten/Kota:

  1. Ada  Penasehat DPD + KTP.
  2. Ada  Pengawas DPD + KTP.
  3. Ada Pengurus DPD + KTP sampai tingkat Bidang.
  4. Melapor Kesbangpol Kota (ada bukti tanda terima).
  5. Membentuk Pimpinan Kecamatan sekurang-kurangnya 1 Kecamatan.

Dalam upaya memenuhi portofolio, DPW MUKI DKI Jakarta mengirimkan kepada DPP semua dokumen di atas baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dan tidak perlu menunggu yang lainnya. DPP MUKI berharap kepengurusan serius dalam memenuhi ketentuan Undang-Undang Ormas. Kiranya semuanya kegiatan dan rencana ke depan dari DPW MUKI Provinsi DKI Jakarta untuk kepentingan melayani umat diberkati Tuhan Yesus Kristus. Salam dari kami DPP MUKI, terima kasih, MUKI damai, MUKI  Jaya.

Teriring salam dan doa

DEWAN PIMPINAN PUSAT

MAJELIS UMAT KRISTEN INDONESIA

Ketua Umum                                        Sekretaris Jenderal

Djasarmen Purba, SH                          Pdt.Drs.Mawardin Zega, MTh

profil
bayu admin
Published at 19 Jul 2019
Bagikan Artikel facebook-icon facebook-icon
Komentar 0

Artikel Lainnya

thumbnail
DPD MUKI Balikpapan Berbagi pada Sesama
Kegiatan MUKI di berbagai da...
Selengkapnya 07 Oct 2020
thumbnail
Hidup Itu Pilihan
Alkisah, ada seorang pemuda...
Selengkapnya 05 Apr 2019
thumbnail
MUKI Damai MUKI Jaya
Sepenggal kalimat di atas, a...
Selengkapnya 25 Oct 2020
thumbnail
Ega Mawardin: Mari Saling Bergandengan Tangan Membangun Ekonomi Jemaat
Dalam webinar berkelanjutan...
Selengkapnya 27 Aug 2021