Ada acara webinar yang digelar organisasi wartawan Kristen Pewarna yang mengangkat tentang isu pahlawan nasional. Dalam webinar itu didiskusikan apakah Amir Sjarifuddin dapat masuk sebagai pahlawan nasional? Muncul pertanyaan, apakah Amir Sjarifuddin layak dijadikan sebagai Pahlawan Nasional? Apa saja jasa Amir untuk bangsa ini atau tidak ada sama sekalikah jasa Amir baik bagi bangsa ini? Jika dibandingkan dengan pahlawan nasional lainya, apakah semua yang diangkat menjadi Pahlawa itu tidak memiliki kekurangan atau cacat? PEWARNA Indonesia menghadirkan diskusi menarik terkait sejarah bangsa ini, yaitu Amir Sjarifuddin layak menjadi Pahlawan! Pada hari Jumat (5/03/2021).
Salah satu narasumbernya adalah Djasarmen Purba, SH., Ketum MUKI. Kehadiran Ketum MUKI dalam diskusi tersebut mengajukan lontaran pertanyaan sebagaimana dirangkum dalam tulisan berikut: AMIR SJARIFUDDIN HARA-HAP JADI PAHLAWAN? Sebuah per- tanyaan. Menurut Wikipedia, Daftar Pahlawan Nasional sam- pai tahun 2020 berjumlah: 176 Orang Pria Pah-lawan Nasional +15 Orang Wanita Pahlawan Nasional 10 Orang Pahlawan Revolusi 2 Orang Pahlawan Proklamasi.
Beberapa persyaratan jadi Pahlawan Nasional, ada satu persyaratan yang memberatkan yaitu: “Dalam Riwayat Hidupnya, tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai-nilai perjuangannya” Perbuatan tercela yang dimaksud yaitu terlibat dalam peristiwa Madium 1948. Yang menjadi pertanyaan adalah : Pada saat peristiwa Madium 1948, Amir Sjarifuddin Harahap tidak berada di tempat (Alibi) berada di Yogyakarta mengikuti Kongres Serikat Buruh Kereta Api. Untuk itu perlu dibuat kajian, bahwa Amir Sjarifuddin Harahap tidak terlibat dalam peristiwa Madium 1948. III. Sebagai pertimbangan ada 2 orang Pahlawan Nasional ber- Ideologi Marxisme yaitu TAN MALAKA dan ALIMIN yang dijadikan Pahlawan Nasional.
(Djasarmen Purba, SH Ketua Umum DPP MUKI)